Camat Toma Ingatkan Warga Tidak Menambang Pasir -->

Camat Toma Ingatkan Warga Tidak Menambang Pasir

Sabtu, 31 Agustus 2019

Nias Selatan | SNN - Pasca pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penertiban penambangan pasir ilegal di sepanjang pinggir pantai di Nias Selatan, Camat Toma Induk Laia, S.Pd mengingatkan atau menghimbau warga Se-kecamatan Toma, untuk tidak melakukan penambangan pasir lagi di sepanjang pinggir pantai.

Himbauan ini disampikan Camat melalui surat tertulis tertanggal 29 Agustus 2019 dengan Nomor : 545/741/12.14.12/2019, perihal : surat susulan ke II tentang himbauan dan larangan penambangan BGGC di pesisir pantai Kecamatan Toma, ditujukan kepada para Kepala Desa, Kepala unit kerja Se-kecamatan Toma, ketua BPD, Tokoh Adat, Agama, masyarakat, wanita, pengusaha angkutan umum dan penambang BGGC Se-kecamatan Toma.

Himbauan tersebut dilakukan guna menindaklanjuti hasil rapat koordinasi antara lintas sektoral dalam rangka mensukseskan event Sail Nias 2019 yang dipimpin Kapolres Nisel pada Tanggal 28 Agustus 2019 dimana menyepakati Pembentukan Satgas penertiban penambangan pasir serta melarang penggunaan bahu jalan raya untuk jemuran, cetak bahan bangunan dan lainnya yang dapat mengganggu arus lalulintas.

Lalu, dalam surat Camat tersebut menghimbau seluruh masyarakat Kecamatan Toma menghentikan penambangan pasir, kerikil dan bebatuan di sepanjang jalan Nasional di Kecamatan Toma.

Selain melarang penambangan pasir, camat Toma juga meminta warga untuk segera memindahkan bahan galian berupa pasir, batu, kerikil di tempat yang agak jauh dari pinggir pantai sebelum dilakukan penertiban oleh Satgas.

Kemudian, dalam surat itu juga melarang mobil angkutan untuk mengangkut BGGC.

Terpisah, Camat Toma,  Induk Laia kepada wartawan, Jumat, (30-08-2019) menyebutkan, pihaknya sudah dua kali menyurati seluruh para Kades, Kepala unit kerja, para Tokoh Adat, masyarakat, Agama, wanita dan stakholder lain untuk meneruskan himbauan tersebut kepada seluruh warga Toma.

“Usai kita memberi himbauan, maka saya akan berkoordinasi dengan pihak Satpol-PP, pak Kapolres dan tim Satgas lain untuk melakukan penertiban. bahkan mulai dari kemarin hingga hari ini, kita langsung turun ke lapangan untuk menghimbau masyarakat mematuhi larangan yang sudah disepakati saat rapat koordinasi antara lintas sektoral beberapa hari lalu,”  ujarnya. (torong/Mesiana Buulolo)