Terkait Lahan Kuburan Wakil Ketua DPRD Medan Apresiasi Respon Positif Gubsu -->

Terkait Lahan Kuburan Wakil Ketua DPRD Medan Apresiasi Respon Positif Gubsu

Kamis, 04 Juli 2019

Medan | SNN -  Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga tampaknya mulai berlega hati. Hal ini lantaran permintaannya agar lahan eks PTPN II disisihkan untuk pekuburan ternyata mendapat respon positif dari Gubsu Edy Rahmayadi.

"Saya dihubungi Gubsu Edy Rahmayadi. Beliau telah mengabulkan permintaan kita dan berkenan meyisihkan lahan eks PTP N II seluas 20 Ha untuk lahan pekuburan bagi warga kota Medan," ujarnya kepada wartawan di Medan, Rabu (03-07-2019).

Disampaikan Ihwan Ritonga, lahan tersebut terletak di pinggiran kota Medan persisnya di Desa Bandar Kalifa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. "Mewakili warga kota Medan patut kita sampaikan terimakasih, beliau respon dengan keresahan warga Medan yang kesulitaan lahan kuburan selama ini,"imbuh politisi Gerindra ini seraya menambahkan, Kota Medan saat ini sedang krisis lahan pekuburan.

Lanjut Ihwan lagi, lahan 20 Ha dimaksud adalah bagian dari 5.873 Ha lahan PTP N II yang dibebaskan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Pertanahan Nasional. "Kita segera menjumpai Gubsu proses penyerahan lahan,'' ungkapnya.

Menurut Ihwan, nantinya sistem pengelolaan lahan dimaksud akan dibentuk yayasan oleh panitia. Sedangkan peruntukan lahan bukan hanya pekuburan muslim saja, namun juga non muslim.

Untuk diketahui, sebelumnya Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE meminta kepada Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi agar berkenan menyisihkan lahan eks PTPN II peruntukan tanah wakaf. Kepedulian Ihwan Ritonga itu karena merasa prihatin, keresahan masyarakat Medan disetiap lingkungan mengeluhkan ketiadaan lahan kuburan.

Bahkan, warga mengaku dibeberapa tempat di Medan, terpaksa mengubur mayat secara berlapis karena minimnya lahan. permintaan itu sangat mendasar apalagi saat anggota DPRD Medan melakukan reses, masyarakat Medan selalu mengeluhkan tidak adanya lahan pekuburan. Dimana, aspirasi warga Medan mulai daerah pemilihan I (satu) hingga V (lima) selalu mengeluhkan minimnya tanah wakaf.(torong/fit)