Benahi Banjir, Pemko Medan Diminta Fokus Revitalisasi Sungai dan Siapkan Relokasi Warga -->

Benahi Banjir, Pemko Medan Diminta Fokus Revitalisasi Sungai dan Siapkan Relokasi Warga

Rabu, 03 Juli 2019

Medan | SNN - Usia Kota Medan sudah 429 tahun, selayaknya semakin berbenah dan memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat. Termasuk pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan dan lainnya.

Untuk itu Walikota Medan melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) nya harus fokus memperbaiki segala fasilitas publik dan mencari anggaran dari Kementerian PUPR dan segera mendorong mereka untuk melakukan proyek revitalisasi sungai-sungai di Kota Medan.

"Revitalisasi sungai sangat penting untuk segera dilakukan, mengingat, sudah banyak sungai yang butuh perbaikan dan dilebarkan agar mampu menampung debit air ketika turun hujan, agar tidak menjadi penyebab banjir. Selain itu Pemko Medan juga sudah harus menyiapkan relokasi bagi penduduk yang tinggal di pinggiran sungai yang akan terkena proyek revitalisasi sungai,"kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Henri Jhon Hutagalung, Selasa (02-07-2019).

Terkait pelayanan kesehatan bagi warga kurang mampu, Henry Jhon menambahkan, ada amanat di Undang-Undang yang menyebutkan, bagi pendataan penduduk yang bisa diberikan pelayanan kesehatan seperti BPJS Kesehatan dari program PBI, Program untuk keluarga miskin yaitu Program Keluaraga Harapan (PKH).

"Itu program PKH di Undang-Undang ada diamanatkan dua (2) kali dalam setahun harus dilakukan Up Dating data. Yaitu pada Bulan Maret dan Bulan November setiap tahunnya, namun itu tidak pernah dilakukan Pemko Medan. Seharusnya  itu harus segera dilakukan untuk mengetahui berapa sebenarnya jumlah penduduk yang di kategorikan tidak mampu yang harus dilayani, sehingga DPRD Kota Medan dan Pemko Medan bisa menganggarkan untuk disediakan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBD)," terangnya.

Henri Jhon menambahkan, kalaupun tidak mampu sekaligus dengan menggunakan dana dari APBD, paling tidak, pemerintah dan DPRD Kota Medan bisa merancang beberapa tahun kedepan terhadap masyarakat kurang mampu itu agar bisa dilayani kesehatannya dengan memakai BPJS Kesehatan gratis milik pemerintah, sehingga tidak memberatkan mereka (warga miskin-red) lagi.

"Ini belum lagi masuk di Pendidikan, rumah, pangan, jika dari sekarang tidak direncanakan lebih baik, berarti kita tidak punya visi bagaimana agar pelayanan di Kota Medan ini jauh lebih baik dan sejahtera,"terangnya.(torong/fit)