Penertipan Reklame Masih Tebing Pilih -->

Penertipan Reklame Masih Tebing Pilih

Selasa, 26 Februari 2019

Medan | SNN - Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga menilai Pemerintah Kota (Pemko) Medan masih tebang pilih dalam upaya penertiban reklame liar. Pasalnya, tidak sedikit reklame yang menyalah dibiarkan begitu saja.

"Pertama, kita apresiasi upaya penertiban yang dilakukan Pemko Medan. Tapi, setelah dilihat lebih jauh masih ada tebang pilih dalam melakukan penertiban," ujarnya, di Medan, Senin (25-02-2019).

Politikus Partai Gerindra ini melihat masih ada beberapa reklame tidak tersentuh upaya penertiban. Seperti di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Jalan Brigjen Katamso.

"Disana masih kita temukan reklame menyalah seperti di median jalan yang dibiarkan berdiri tegak. Padahal disekitarnya sudah ditertibkan, ini menimbulkan kecurigaan bahwa penertiban reklame masih tebang pilih," jelasnya.

Agar tidak menimbulkan persepsi buruk ditengah-tengah masyarakat. Maka, ia meminta Pemko Medan berlaku adil dalam menertibkan reklame liar."Kalau menyalahi perda dan perwal, silahkan ditebang saja," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Medan, Wirya Al Rahman membantah pihaknya disebut melakukan tebang pilih  dalam penertiban reklame liar.

"Kalau kami yang bongkar materialnya akan disita. Makanya ada beberapa pengusaha minta dispensasi untuk membongkar sendiri," ujarnya.

Kenyataannya, pengusaha yang membongkar sendiri tidak menurunkan seluruh material, masih ada yang disisakan. "Kalau begitu sisanya kami akan bongkar," tegasnya.

Pantauan dilapangan masih banyak reklame liar yang berdiri di median jalan, dan reklame bando seperti di Jalan Adamalik persimpangan bundaran. Jalan Iskandar Muda, Jalan S Parman, Jalan Putri Hijau. Padahal di Perwal no 46/2017 tidak ada lagi diatur tentang reklame dimedian jalan dan bando.(torong/fit)