Wali Kota Raih Penghargaan Top 25 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik 2018 Terbaik -->

Wali Kota Raih Penghargaan Top 25 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik 2018 Terbaik

Selasa, 11 Desember 2018


Batam | SNN -  Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSI MH kembali mendapatkan penghargaan yang cukup membanggakan di Batam, Kepulauan Riau, Senin (10-12-2018). Kali  ini penghargaan itu datang dari Kementerian Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia. Penghargaan Top 25  Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik itu diberikan sebagai bentuk apresiasi Kementrian PANRB karena Pemko Medan dinilai sebagai salah satu pemerintah kota yang dinilai terbaik dalam dalam bidang pengelolaan pengaduan pelayanan publik tahun 2018.

Penghargaan Top 25  Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik itu diserahkan Menteri PANRB Drs Syafruddin MSi diwakili Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa kepada Wali Kota  dalam Rapat Koordinasi  Hubungan Jaringan Informasi Pelayanan Publik  (JIPP) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan  Republik Nasional (SP4N)-Lapor di Hotel Harmoni One, Batam.

Sebelum penghargaan Top 25 ini diberikan, Kementrian PANRB telah menurunkan Tim Verifikasi untuk melakukan seleksi proposal. Dari hasil seleksi yang dilakukan, akhirnya Pemko Medan bersama 24 lembaga kementrian dan pemerintah daerah dinilai berhak mendapatkan penghargaan Top 25 dari Kementrian PANRB karena dinilai terbaik dalam bidang pengelolaan pengaduan layanan publik.

Untuk pemerintah provinisi, ada 4 gubernur yang mendapatkan yakni Gubernur Kalimantan Selatan, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Sumatera Selatan.                 Sedangkan untuk pemerintah kota, selain Pemko Medan, ada 9 pemerintah kota yang mendapatkan penghargaan serupa yakni  Pemko Semarang, Banjarmasin  Cireben, Bandung , Solok, Banjar Baru, Sukabumi, Ambon dan Malang.

Didampingi Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan Zain Noval, Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH usai menerima penghargaan, mengaku snagat gembira dengan penghargaan yang diberikan tersebut. Dikatakan Wali Kota, dirinya tidak menyangka jika pengelolaan pengaduan masyarakat yang dilakukan Pemko Medan melalui Dinas Kominfo Kota Medan selama ini semata-mata untuk menampung dan menindaklanjuti pengaduan maupun keluhan yang disampaikan masyarakat.

“Dengan  pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang dilakukan, kita ingin menindaklanjutinya melalui organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan yang terkait, terutama menyangkut pelayanan maupun pembangunan yang dilakukan. Intinya, kita ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Alhamdulillah, upaya yang kita lakukan ini mendapat apresiasi dari Kementrian PANRB dengan memberikan penghargaan Top 25 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik,” kata Wali Kota.

Atas penghargaan yang diterima tersebut, Wali Kota pun berharap agar semakin memotivasi untuk terus meningkatkan pengelolaan pengaduan  pelayanan publik  yang dilakukan. “Jangan cepat puas dengan penghargaan yang baru diterima ini. Justru jadikan spirit untuk terus memberikan layanan yang terbaik. Kita ingin kehadiran pemerintah dirasakan di  tengah-tengah masyarakat dengan segera menindaklanjuti pengaduannya,” ungkapnya.(torong/fit)