Wali Kota Jadi Narasumber Talkshow Yang Digelar Kantor Staf Presiden TII Dan UNDP Indonesia -->

Wali Kota Jadi Narasumber Talkshow Yang Digelar Kantor Staf Presiden TII Dan UNDP Indonesia

Jumat, 21 Desember 2018


Jakarta| SNN - Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH menjadi salah satu nara sumber  dalam talkshow bertajuk,  “Komitmen Pemerintah Daerah dalam Pencegahan Korupsi” di Grand Ballroom Hotel Mandarin Oriental,  Jakarta, Kamis (20-12-2018). Talkshow ini  diselenggarakan dalam acara Diseminasi  Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden dengan Tranparency Internasional Indonesia (TII) dan UNDP Indonesia  guna memperingati Hari Korupsi Sedunia.

Talkshow berjudul   “Komitmen Pemerintah Daerah dalam Pencegahan Korupsi” yang diikuti Wali  Kota Medan, sebenarnya  termasuk dari sejumlah talkshow yang digelar  Kantor Staf Presiden dengan TII dan UNDP Indonesia. Sedangkan  talkshow utamanya mengusung tema, “Tukar Pikiran:  Strategi Kepala Daerah Cegah OTT”  yang selanjutnya dirangkaikan dengan Deklarasi Komitmen Anti Korupsi. 

Selain Wali Kota Medan, ada 12 Bupati dan Wali Kota yang diundang dalam talkshow tersebut yakni Bupati Bojonegoro, Bupati Ngada, Wali kota Bandung, Wali Kota Balikpapan, Wali Kota Bogor, Wali Kota Jakarta Utara, Wali Kota Kupang, Wali Kota Manado, Wali Kota Makasar, Wali Kota Semarang, Wali Kota Surabaya dan Wali Kota Rangerang.

Wali Kota dan Bupati yang dipilih mengikuti talkshow sekaligus Deklarasi Komitmen Anti Korupsi merupakan kepala daerah yang dinilai berkomitmen penuh terhadap pencegahan korupsi di wilayahnya. Di samping itu juga  dipilih berdasarkan kota yang telah dilakukan pengukuran Indeks Persepsi Korupsi lokal dari TII. Sebab, tujuan kegiatan ini digelar untuk menyampaikan Stranas PK dan Aksi pencegahan Korupsi 2019-2020 kepada para pemangku kepentingan kunci di daerah-daerah terpilih.    

Dalam talkshow  yang dimoderatori  Wawan  Suyatmiko selaku Manajer Departemen Riset TII, Wali Kota Medan menyampaikan pemaparannya terkait komitmen Pemko Medan dalam pengahan korupsi. Dikatakan Wali Kota, Pemko Medan dalam beberapa tahun  ini merupakan salah satu pemerintah daerah dari 34 kabupaten/kota di Sumut yang sedang disupervisi KPK melalui pelaksanaan rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi.

Itu sebabnya, jelas Wali Kota, Pemko Medan terus berusaha konsisten melakukan pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi melalui penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, akuntabel dan transparan. “Komitmen Pemko Medan dapat dilihat dalam pelaksanaan rencana aksi dalam program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan,” kata Wali Kota.

Wali Kota selanjutnya mengungkapkan rencana aksi yang telah disepakati dan terus dilaksanakan Pemko Medan seperti melaksanakan proses perencanaan dan penganggaran yang mengakomodir kepentingan publik dan bebas dari interventi dari pihak luar melalui implementasi e-planning. Kemudian diikuti dengan pengembangan aplikasi perencanaan terintegrasi dengan sistem aplikasi keuangan.
            
"Kita juga melaksanakan penguatan Aparat pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang berkompeten dengan didukung SDM dan anggaran memadai. Kemudian penerapan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang disesuaikan dengan tingkat disiplin dan kinerja masing-masing ASN,” jelasnya.(torong/fit)