RS.Kumpulan Pane-Satlantas dan PT.Jasa Raharja Tebing Tinggi teken MoU -->

RS.Kumpulan Pane-Satlantas dan PT.Jasa Raharja Tebing Tinggi teken MoU

Rabu, 14 November 2018

Tebing Tinggi | SNN - RSUD.dr Kumpulan Pane (RSKP), Satlantas Polres Tebing Tinggi dan PT.Jasa Raharja Cabang Tebing Tinggi lakukan penandatangan kerjasama untuk memberikan pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas yang akan memperoleh asuransi Jasa Raharja.

Penandatanganan kerjasama dilakukan masing-masing direktur RSKP. dr.Yohnly B.Dachban, Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP. Enda Iwan Iskandar dan Kacab.PT.Jasa Raharja Tebing Tinggi Sumiriadi Selasa sore (13-11-2018) di ruang kerja Direktur RSKP Tebing Tinggi.

Direktur RSKP dr,Johnly.B,.Dachban menyampaikan kerjasama dilakukan semata-mata guna memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat khususnya bagi mengalami kecelakaan lalulintas, terutama dalam melakukan perawatan bagi korban.

Kemudahan lainnya bagi korban kecelakaan lalulintas nantinya selain memperoleh rawatan, juga pihak RSKP akan membantu dengan menyiapkan seorang petugas akan menguruskan untuk memperoleh asuransi dari Jasa Raharja, sesuai dengan prosedur dan tampa dikutip uang jasa untuk pengurusanya.

Untuk itulah kami dengan pihak Satlantas Polres dan PT.Jasa Raharja Tebing Tinggi melakukan kerjasama, karena pada prinsipnya kami ingin memberikan perlayanan yang terbaik bagi semua warga, ujarnya.

Sementara itu Kasat Lantas AKP.Enda Iwan Iskandar menyatakan menyambut baik inovasi yang dilakukan RSKP ini, kita sama-sama memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan bidangnya masing-masing, yang satu dengan lainnya saling terkait sesuai tugasnya masing-masing.

Kacab.PT.Jasa Raharja Sumariadi menyatakan pihaknya sangat terbantu nantinya dengan kerjasama ini, yang sudah jelas ketiga pihak akan saling mendukung, dan setiap penanganan kasus korban kecelakaan lalu lintas kami akan turun bersama-sama.

Kami akan senantiasa menyiapkan petugas untuk melayani, baik dari RSKP, Satlantas dan PT.Jasa Raharja akan langsung turun menanganinya dan memprosesnya sesuai dengan peraturan, dan kami pastikan tidak akan membebani korban kecelakaan lalu lintas, dan tidak ada biaya tambahan untuk pengurusannya, katanya.(fit)