Wali Kota Tebing Tinggi Buka Diklat K3 Petugas Pemadam Kebakaran Wali Kota buka diklat K3 petugas pemadam kebakaran -->

Wali Kota Tebing Tinggi Buka Diklat K3 Petugas Pemadam Kebakaran Wali Kota buka diklat K3 petugas pemadam kebakaran

Kamis, 13 September 2018

Tebing Tinggi | SNN - Asisten Umum dan Keuangan H.Kamlan Mursyid mewakili Wali Kota Tebing Tinggi buka diklat K3 petugas kebakaran kelas D Tebing Tinggi, di aula pondok bagelen, Rabu (12-09-2018).


Walikota yang diwakili H.Kamlan Mursyid menyampaikan bahwa bencana kebakaran dapat terjadi kapan saja dan dimana saja, tidak ada tempat kerja yang dijamin bebas dari resiko bahaya kebakaran.

Karena bencana kebakaran akan menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi pengusaha maupun tenaga kerja dan begitu juga bagi pemerintahan maupun masyarakat luas".ujarnya

Oleh karena itu menurut dia, dibutuhkan kesiapan Instrumen maupun personil dalam rangka memperkecil kemungkinan terjadinya kebakaran.

Untuk itulah diperlukan ilmu pengetahuan untuk menanggulanginya dan salah satunya lewat diklat seperti guna meningkatkan keterampilan personil dimana tempatnya bekerja.

Wali Kota  menghimbau kepada para peserta diklat agar ilmu yang diperoleh dapat diterapkan di perusahaan dimana kita bekerja, sampaikanlah pesan-pesan yang harus dilakukan diperusahaan dalam pelaksanaan SMK3 dan sertifikat yang telah diperoleh jangan hanya menjadi pajangan dinding saja tapi dapat mendatangkan manfaat bagi diri sendiri dan perusahaan.

Wali Kota menyampaikan terima kasih kepada direktur PJK3 PT. Safindo Raya Medan Walikota Tebing Tinggi mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya dan semoga pelaksanaan diklat ini berjalan dengan baik.

Sebelumnya Kadis ketenagakerjaan Tebing Tinggi Iboy Hutapea dalam laporanya menyampaikan maksud kegiatan meningkatkan profesionalisme pekerja, petugas dalam mencegah dan mengatasi resiko bahaya kebakaran dan membudayakan K3 disetiap perusahaan.

Kegiatan diikuti 30 peserta berasal dari perusahaan dan swasta,instansi lembaga pemerintah serta OPD dan berlangsung selama 3 hari dengan instruktur dari Kementerian Tenaga Kerja RI,Disnaker Sumut dan petugas pemadam.kebakaran Kota Medan.(fit)