Ketua Komisi B DPRD Medan Terima Kunjungan Kerja DPRD Pemko Surakarta -->

Ketua Komisi B DPRD Medan Terima Kunjungan Kerja DPRD Pemko Surakarta

Rabu, 05 September 2018


Medan | SNN - Ketua Komisi B DPRD Kota Medan, Rajuddin Sagala menilai Pemerintah Kota (Pemko) Medan tak perlu menganggarkan anggaran untuk siswa SMA kurang mampu seperti yang dilakukan oleh Pemko Surakarta, mengingat pengelolaan SMA sudah diambil alih oleh pemerintah provinsi.

Hal itu diungkapkan oleh Rajuddin Sagala menanggapi salah satu hasil Kunker DPRD Pemko Surakarta ke DPRD Kota Medan, Selasa (04-09-2018).

 “Jika sudah dianggarkan di Provsu, sebaiknya untuk siswa kurang mampu gak usah lagi. Toh, juga mereka sudah ada anggarannya yang dianggarkan oleh Provsu,” paparnya, Kamis (06-09-2018).

Lagi pula, Rajuddin Sagala menambahkan masih banyak siswa SMP dan SD di Kota Medan yang membutuhkan bantuan seperti bantuan untuk pakaian seragam sekolah, beasiswa dan lain-lain.

 “Apalagi siswa SD dan SMP di Medan juga masih banyak yang perlu bantuan dan perhatian dalam bentuk lain, seperti bantuan seragam untuk yang kurang mampu, beasiswa tambahan khusus untuk yang berprestasi dan lain-lain,” ungkap politisi dari Fraksi PKS itu.

Kendati demikian, Rajuddin Sagala mengungkapkan jika masih memungkinkan, tidak ada salahnya jika Pemko Medan mengalokasikan anggaran untuk siswa SMA kurang mampu tersebut. “Tinggal, penentu kebijakan saling koordinasi dan bekerjasama untuk membantu para pelajar yang ada di Medan, agar mereka lebih baik prestasinya,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, siswa SMA kurang mampu di Surakarta tetap mendapatkan bantuan pendidikan dari APBD Pemko Surakarta, walau pengelolaan SMA sudah diserahkan kepada pemerintah provinsi.

 “Kami tetap mengalokasikan anggaran di APBD Pemko Surakarta untuk siswa SLTA, miskin di Surakarta. Masing-masing mereka mendapatkan bantuan Rp 90 ribu per siswa setiap bulan,” ungkap Wakil Ketua DPRD Surakarta, Abdul Ghopar.(torong/fit)