Honorer Pirngadi Belum Dibayar, Dewan Agendakan RDP -->

Honorer Pirngadi Belum Dibayar, Dewan Agendakan RDP

Rabu, 05 September 2018

Medan| SNN - Persoalan belum dibayarnya ratusan gaji pegawai harian lepas (PHL) atau honorer RSUD Dr Pringadi Medan mendapat sorotan dari Komisi B DPRD Medan. Oleh karenanya lembaga legislatif tersebut mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP).

Ketua Komisi B DPRD Medan Rajudin Sagala mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat kepada direksi rumah sakit tersebut untuk hadir dalam RDP nantinya. Dijadwalkan RDP kalau tidak salah pada Selasa (04-09-2018) siang. Kami ingin meminta penjelasan dari Pirngadi, ujarnya saat dihubungi kemarin.

   Diutarakan Rajudin dengan belum dibayarnya gaji pegawai maka tantu berdampak terhadap pelayangan rumah sakit, Harus segera dibayarkan kalau tidak jangan salahkan layanaan rumah sakit menjadi buruk. Sebab bagaimana mungkin pegawai bekerja maksimal kalau gaji belum dibayar, sebutnya.

 Anggota dewan dari Fraksi PKS ini mengaku sedih terhadap apa yang dialami para honorer pirngadi. Sungguh kasihan nasib pegawai tersebut. Sudah gajinya di bawah standar UMK Medan dan ditambah lagi gajinya tersendat tentu keterlaluan dan sangat tidak etis, sebab, mereka punya keluarga atau tanggungan yang harus diberi nafkah, katanya.


   Menurut Rajudin apa bilamemang tidak mampu mengaji para pegawai kenapa tidak dilakukan penyegaran ulang atau dikurangi Artinya jangan memaksakan ingin memperbaiki pelayanaan tetapi tak mampu membayar gaji.

Disinggung soal pihak rumah sakit belum mampu membayar gaji karena klaimBPJS Kesahatan belum dicairkan Rajudin menyatakan hal itu  tidak bisa dijadikan alasan. Seharusnya sudah memiliki perencanaan matang dalam pembayaran gaji honorer.Apalagi rumah sakit itu berdiri sudah bertahun-tahun, tandasnya.

  Sementara Anggota Komisi B DPRD Medan Jumadi mengatakan manajeril direksi saat ini tidak belajar diri masa sebelum-sebelumnya karena persoalan tersebut sudah perhan terjadi dan bukan baru kali ini.

Kalau bagus manajemen pengelolaannya tentu tidak akan terjadi seperti ini. Artinya sudah tahu berapa anggaran gaji honorer yang dibutuhkan untuk dikeluarkan setiap bulannya. Oleh sebab itu tidak harus mengandalkan pendapatan dari klaim BPJS Kesehatan, kata Jumadi.

 Ia menuturkan pihaknya pernah menghadirkan BPJS Kesehatan untuk melakukan  RDP terkait masalah klaim juga. Dari penjelasan yang disampaikan, pencairan klaim juga. Dari penjelasan yang disampaikan, pencairan klaim tidak membutuhkan waktu berlama-lama atau berbulan-bulan.

 Pencairan dalam waktu dua minggu sudah disalurkan asalkan pihak rumah sakit cepat melaporkan klaimnya. Jadi saya pikir alasan mereka karena BPJS Kesehatan belum cair tidak tepat, ucapnya.

Jumaidi menambahkan kalau masalah seperti ini terulang lagi maka manajenen dianggap tidak serius. Apabila memang tidak mampu membayar gaji seharusnya tidak usah diterima honorer karena akhirnya merugikan mereka, tukasnya. (torong/fit)