Warga Medan Tunggak Iuran BPJS Rp. 100 M -->

Warga Medan Tunggak Iuran BPJS Rp. 100 M

Rabu, 08 Agustus 2018

Medan | SNN - Anggota DPRD Medan yang bergabung dan Panitia Khusus (Pansus) terkait dengan penduduk miskin dan Penerima Bantuan Indonesia (PBI), kaget mendengar tunggakan iuran peserta BPJS sekitar Rp 100 miiliar hingga saat ini.

 Sehingga akibat tunggakan itu aktifitas operasional BPJS menjadi terganggu. Seperti pembayaran klaim ke rumah sakit menjadi terhambat. Saat ini saja ada sekitar 200 ribu jumlah penduduk Medan tertunggak iuran BPJS Mandiri.

 Dari jumlah itu ada sekitar 101 ribu sebagai peserta kelas III. Hal tersebut diungkapkan Kabid Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kota Medan, Supriyanto, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pansus penduduk miskin dan PBI di ruang banggar gedung Dewan, Selasa (07-08-2018).

 Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus HT Bahrumsyah, dihadiri anggota Jumadi, Asmui Lubis, M Yusuf, Womg Chun Sen dan Edward Hutabarat. Menyikapi penjelasan BPJS, anggota pansus menyarankan agar peserta yang menunggak segera dikaji ulang. 

 Ketua Pansus, HT Bahrumsyah, meminta agar peserta yang menunggak supaya migrasi (pindah) masuk kelompok PBI di kelas III. 

"Kuat dugaan mereka yang menunggak sebagai warga kurang mampu karena tidak sanggup membayar iuran. Untuk itu mereka patut dipertimbangkan masuk PBI," saran Bahrumsyah yang juga Ketua DPD PAN Kota Medan itu. 

 Bahrumsyah menginginkan agar seluruh warga Kota Medan yang selama ini mondar mandir mengurus Surat Keterangan Tanda Miskin (SKTM), tidak akan terulang lagi. 

 "Maka warga yang menerima PBI itulah warga yang benar-benar kurang mampu," ujar Bahrumsyah. 

 Turut hadir saat rapat itu perwakilan BPJS, perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan, Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Endar Sutan Lubis. (torong/fit)