Perlu Payung Hukum CSR yang Pro Pendidikan -->

Perlu Payung Hukum CSR yang Pro Pendidikan

Rabu, 08 Agustus 2018

 
Pasuruan | SNN - Sebagai kabupaten dengan banyak industri besar, Kabupaten Pasuruan memiliki potensi yang besar dalam penyerapan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Hal ini disampaikan oleh Zainal Abidin, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Pasuruan dalam kegiatan Perencanaan Program INOVASI dengan Kabupaten Pasuruan yang berlangsung selama 2 hari sejak kemarin (07/08-2018).

“Kabupaten Pasuruan ini memiliki potensi yang cukup besar bagi perusahaan-perusahaan untuk menyalurkan dana CSR di sektor pendidikan. Selama ini yang sudah dilakukan hanya bersifat personal antar sekolah dengan satu-dua perusahaan saja. Alangkah baiknya bila hal ini dapat difasilitasi Pemkab Pasuruan sehingga diseminasi Program INOVASI kedepan bisa juga melalui pelaksanaan kegiatan CSR,” terangnya.

Hal ini didukung oleh Hery Sri Wahyudi, Kasubid Pendidikan Bappeda Kabupaten Pasuruan. Kondisi saat ini memang belum ada payung hukum yang mewadahi pengelolaan dana CSR khususnya untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Pasuruan. 

“Idealnya memang harus ada peraturan bupati yang mengatur tentang ini. Sehingga perusahaan-perusahaan besar yang berada di Kabupaten Pasuruan juga memiliki komitmen untuk memajukan Pasuruan, salah satunya juga di sektor pendidikan,” ungkapnya. Harapannya, apabila ada payung hukum yang jelas terkait pengelolaan dana CSR, dapat dimanfaatkan untuk peningkatan kapasitas guru di Kabupaten Pasuruan melalui diseminasi Program INOVASI kedepan. 

Untuk itu, dia akan memberikan usulan kepada pejabat terkait hal ini. Selain itu Bappeda sendiri sudah menyiapkan anggaran yang mendukung kegiatan Program INOVASI di tahun 2019 sambil menunggu usulan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan.(rel/torong)