Komisi A DPRD Medan Minta Bawaslu Periksa Kasus Pencalegkan Hasan Basri -->

Komisi A DPRD Medan Minta Bawaslu Periksa Kasus Pencalegkan Hasan Basri

Selasa, 28 Agustus 2018


Medan | SNN - Ketua A DPRD Kota Medan Andi Lumban Gaol minta kepada Bawaslu Medan untuk memeriksa kasus pencalegkan Hasan Basri soalnya di saat masih aktif bekerja sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kota Pemko Medan, Hasan Basri memiliki kartu anggota partaipolitik yang dijadikan salah satu syarat untuk mencaleg.

Kami atas nama Komisi A DPRD Medan yang notabennya mewakili masyarakat meminta kepada Bawaslu untuk memeriksa kasus Hasan Basri ini yang notabennya dia masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Medan yang baru pensiun 1 September mendatang, papar Andi Lumban Gaol saat memimpin rapat RDP Komisi A bersama KPU Bawaslundan BKD Kota Medan, Senin (27-08-2018).

Dalam RDP itu Komisi A mempertanyakan kepada BKD Kota Medan dan KPU Kota Medan terkait pencalegan Hasan Basri tersebut. Saya mau nanya apakah ASN bisa memiliki kartu Parpol dan apakah seseorang bisa mendaftarkan diri sebagai caleg tanpa memiliki kartu anggota Parpol, ungkapnya.

Menanggapi hal itu Ketua KPU Kota Medan Herdensi mengaku bahwa Hasan Basri memiliki kartu anggota Parpol karena atas dasar itulah Hasan Basri bisa mendaftarkan diri sebagai caleg. Sayangnya saya tidak membawa foto copy kartu anggota Parpol Hasan Basri kemari, ungkapnya.

Sementara itu Kepala BKD Kota Medan Lahum Lubis mengungkapkan pihaknya tidak berwenang untuk memeriksa seorang ASN apakah terdaftar di sebuah Parpol. Itu bukan wewenang kami bagaimana kami bisa mengecek 18 ribu ASN di Medan  ini, apakah dia punya katru anggota Parpol atau tidak. Kecuali yang bersangkutan melaporkannya.

Diketahui berdasarka peraturan seorang ASN, TNI, Polisi tidak boleh terdaftar sebagai anggota Parpol tertentu. Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap membenarkan bahwa seorang ASN tidakboleh terdaftar sebagai anggota Parpol dan tidak boleh daftar sebagai Caleg.Kami akan menindaklanjuti perintah Komisi A untuk memeriksa kasus pencalegan Hasan Basri dan sebenarnya kami sudah mensurati Walikota Medan terkait kasus ini, jelasnya. (torong/fit)