DPRD Medan Bersama Pemko Medan Cabut Perda Tentang Restribusi Usaha Perikanan Perikanan -->

DPRD Medan Bersama Pemko Medan Cabut Perda Tentang Restribusi Usaha Perikanan Perikanan

Kamis, 09 Agustus 2018


Medan | SNN - DPRD Medan bersama Pemko Medan sepakat untuk mencabut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan melalui Rapat Paripurna Dewan, Rabu(08-08-2018).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung, didampingi Wakil Ketua Iswanda Nanda Ramli, Ikhwan Ritonga, Burhanuddin Sitepu, dan dihadiri Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S MSi dan Sekda Kota Medan Syaiful Bahri Lubis.

Dengan pencabutan perda ini kewenangan Pemko Medan dalam mengelola izin usaha dan kelautan dan perikanan , khususnya bagi kapal perikanaandengan ukuran 10 GT, dicabut. Ketua Pansus Pembahasan Ranperda Pencabutan Perda Pual Mei Simanjuntak, menurutnya nelayan yang memiliki kapal diantara 5 GT hingga 10 GT merupakan nelayan kecil sehingga penungutan retribusi cukup  memberatkan.

Sebagaiganti pencabutan perda itu nelayan kecil wajib mengantongi tanda pencatatan usaha penbudidayaan ikan (TPUP) yang diterbitkan Pemko Medan. Penerbitan tidak dikenakan biaya, jelasnya.

Pada Rapat Paripurna itu seluruh Fraksi di DPRD Medan menyetujui pengesahan Perda dengan catatan Pemko Medan harus tetapmemperhatikan kesejahterahan nelayan kecil. Jangan sampai karena tidak ada penungutan retribusi pelayanaan kepada nelayan tidak jadi maksimal, kata anggota fraksi Golkar Mulia Asri Rambe.

Kesejahterahan mereka harus diperhatikan. Nelayan kecil harus jadi prioritas utama dalam memperoleh bantuan dari pemerintah kata Anton Panggabean dari Fraksi Demokrat. Pemko Medan juga diminta untuk segera mensosialisasikan pencabutan Perda tersebut,sehingga tidak ada kebingungan di masyaratak terutama nelayan.

Sementara itu, Kepal Dinas Pertanian dan Perikanan kota Medan Ikhsan Marbun, kepada wartawan mengatakan setelah perda ini disahkan maka pengelolaan TPI Belawan akan ditangai DinasPertanian dan Perikanan kota Medan. Untuk saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan terhadap para nelayan. Pendataan ini juga terkait dengan akan bergulirnya asuransi kepada nelayan tradisional dan memberi pelayanaan maksimal kepada para nelayan. Kami sedang melakukan pendataan nelayan untuk memaksimalkam program demi kesejahterahan pedagang, ujarnya. (torong/fit)