Bupati Sergai Soekirman Hadiri Syukuran Dan Tatap Muka Dengan Pedagang Pasar Baru Kecamatan Perbaungan -->

Advertisement


Bupati Sergai Soekirman Hadiri Syukuran Dan Tatap Muka Dengan Pedagang Pasar Baru Kecamatan Perbaungan

Kamis, 09 Agustus 2018

Perbaungan | SNN - Bupati Sergai Soekirman didampingi Kadis Perindag Hj. Nina Deliana Hutabarat,Camat Perbaungan Gunawan JW Hasibuan, S.STP,,Ketua Panitia Sulaiman Pohan,Lurah Batang Terap Andi Akbar Perdana, S.STP,Hadiri Syukuran Dan Tatap Muka Dengan Pedagang Pasar Baru Kecamatan Perbaungan,di Pasar Baru Kelurahan Batang Terab Kecamatan Perbaungan, Rabu (08-08-2018).

Bupati Sergai Ir. H. Soekirman  mengatakan pusat pasar harus ramai supaya laris dan untuk menciptakan keramaian harus aman, nyaman dan bersih.

Himbauan Bupati Soekirman agar mengupayakan  pasar baru Perbaungan ini bisa menjadi ramai, aman  dan bersih serta indah.

Mengantisipasi bisnis online yang tidak perlu tempat seperti kios di pasar maka dibutuhkan inovasi dan perubahan. kalau kita tidak berubah lama kelamaan kita tidak akan didatangi konsumen. Para pedagang harus memiliki kekeluargaan yang kuat supaya bisa bermusyawarah memajukan dan meramaikan pasarnya supaya ramai, bersih, indah. Semoga setelah ditata dengan baik pasarnya, drainasenya, tamannya dengan baik bisa dijadikan daerah tujuan belanja  yang diminati masyarakat.

Pasar ini dibangun 2015, dan mudah-mudahan dengan dibukanya pasar ini dan ditambah promosi yang baik, kita bisa memajukan pasar perbaungan ini.

 Kadis Perindag Hj. Nina Deliana Hutabarat,S.Sos, MSi mengatakan dengan adanya pasar yang mulai dibangun sejak  dari tahun 2015 ini dapat menampung 200 pedagang yang belum dapat lokasi jualan yang layak. Selama ini ada sewa menyewa kios di pasar yang lama dianggap sangat memberatkan pedagang.

" Untuk pasar yang baru hanya dikenakan biaya retribusi Rp. 3000 per kios, loss Rp. 2000 per hari. Pedagang mengucapkan syukur atas hak pakai yang diberikan kepada pedagang pasar oleh Pemkab Sergai. Di informasikan bahwa hak pakai jika tidak digunakan lagi sebagai pedagang maka hak tersebut akan gugur," ujarnya. (torong/fit)