Yang akan merevitalisasi Pasar Dewan Minta Pihak Developer Pasar Timah Tunggu Hasil Putusan MA -->

Yang akan merevitalisasi Pasar Dewan Minta Pihak Developer Pasar Timah Tunggu Hasil Putusan MA

Kamis, 26 Juli 2018


Medan | SNN - Anggota komisi C DPRD Medan, Hasyim, SE meminta pihak developer yang akan merevitalisasi Pasar Timah, tidak memaksakan diri. Diharapkan developer bersabar sampai putusan kasasi di tingkat Mahkamah Agung (MA) keluar.

Pernyatan itu disampaikan Ketua F-PDIP yang juga anggota komisi C DPRD Medan Hasyim, kepada wartawan, Rabu (25-07-2018). Dia menanggapi pernyataan pihak developer Pasar Timah Sumandi Wijaya, yang mengeluh lambatnya proses pemindahan pedagang pasar itu ke tempat penampungan yang sudah disediakan.

Saat menghadiri undangan Komisi C DPRD Medan pada pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas pasar timah sehari sebelumnya, Sumandi Wijaya menyebutkan harusnya tidak ada lagi alasan para pedagang bertahan berjualan di Jl Timah. Dia juga meminta Pemko Medan tegas memindah pedagang  ke tempat penampungan.

Karena itu, menurut Hasyim, dia meminta developer untuk menahan diri sampai putusan MA tantang Pasar Timah keluar.”Perkara Pasar Timah masih berproses di MA, kita tunggulah dulu. Marilah kita menghormati hukum,’’ sebutnya.

Hasyim berharap pihak developer tidak memaksakan diri untuk segera memindahkan pedagang dan segera membangun Pasar Timah, kalau developer mengeluhkan tentang lamanya proses hukum yang bertingkat-tingkat,disebutkan Hasyim, hal itu merupakan konsekwensi dari masalah yang terjadi.’’ Kalau kita (F-PDIP) bersikap akan tetap mengadvokasi pedagang sampai adanya putusan MA,’’ ujarnya.

Kepada wartawan, Hasyim juga menyebutkan banyaknya persoalan gedung penampungan yang tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB), sampai SIMB untuk pasar timah yang belum dilengkapi Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Persoalan pasar timah sangat banyak kelirunya, sejak awai pihak developer tidak pernah duduk sama dengan pedagang, menjelaskan tentang rencana revitalisasi serta penempatan pedagang selanjutnya. Sekarang masalahnya sedang berproses di ranah hukum. Sebaiknya kita tunggu saja keputusan hukumnya, kata Hasyim (torong/fit)