Ketua Pansus LKPJ -->

Ketua Pansus LKPJ

Rabu, 11 Juli 2018

Medan | SNN - Pernyataan Dirut PD. Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya kepada sejumlah anggota DPRD Medan yang duduk di Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2017, bahwa dirinya tidak pernah melontarkan hinaan kepada institusi DPRD ternyata berbeda dengan hasil temuan sejumlah Anggota DPRD Medan.

Dari hasil pengumpulan bukti, Rusdy Sinuraya dengan tegas dan jelas mengatakan Pansus LKPj Tahun Anggaran 2017 bodoh, konyol bahkan mengancam akan melaporkan Pansus ke Polda Sumut termasuk pimpinan DPRD Medan karena telah membacakan rekomendasi yang salah dari fakta yang ada.

"Saat menghadiri rapat dengar pendapat bersama anggota pansus LKPj TA 2017 yang digelar Jumat,  (29-06-2018) jam 15.30 wib di ruang Banmus Gedung DPRD Medan,  dalam pernyataannya beliau mengatakan tidak pernah mengeluarkan pernyataan menghina anggota DPRD Medan yang tergabung dalam pansus LKPJ Tahun 2017. Namun, kenyataannya sangat bertolak belakang dengan bukti yang telah dihimpun dari berbagai media, mulai cetak, online dan rekaman saat wawancara langsung dengan wartawan yang meliputnya," jelas Ketua Pansus LKPj TA 2018 H.Rajudin Sagala kepada wartawan di Medan, Selasa (10-07-2018).

"Ternyata memang benar adanya, Dirut PD Pasar dengan jelas dan tegas mengatakan pansus LKPJ Bodoh,  konyol,  bahkan akan melaporkan pansus ke poldasu termasuk ketua DPRD Medan karena telah membacakan rekomendasi yang salah," jelasnya.

Dijelaskan Rajudin, semua laporan keuangan yang dibacakan pimpinan DPRD Medan merupakan hasil dari laporan tertulis yang diberikan diberikan oleh PD Pasar kepada Pansus LKPj.

"Sangat besar indikasi dirut PD. Pasar sejak ditunjuk memimpin BUMD itu oleh walikota Medan sering melakukan dugaan pembohongan, memanipulasi data yang tidak sesuai dengan fakta yang ada. Seperti dalam pengakuannya sejak PD. Pasar dipimpinnya meraih untung, padahal sampai sekarang belum pernah dari PDpasar mendatangkan PAD untuk Kota Medan padahal Pemko telah menyuntikkan dana dari APBD Medan ratusan milyar," terangnya.

Pansus LKPj TA 2017 meminta Dirut PD Pasar Kota Medan berhenti mempertontonkan perilaku buruk agar ke depan para pedagang merasa aman dan nyaman dalam berdagang.

Itulah sebanya Pansus LKPj TA 2017 menganggap perlunya Dirut PD.Pasar segera dievaluasi bahkan dicopot oleh Wali Kota mengingat tidak memperlihakan kinerja yang baik, malah sebaliknya melakuan kutipan liar, melakakukan pernyataan yang tidak sesuai.  "Bila ini dibiarkan bukan saja PD.Pasar akan melakukan hal yang lebih buruk dari sekarang bahkan ikut memperburuk citra pemko Medan akibat dari segelintir orang yang tidak layak berada di posisinya," ucap Rajudin.

Sebelumnya, Dirut PD.Pasar Kota Medan Rusdy Sinuraya dalam pertemuan dengan Pansus LKPj TA 2017 membantah telah melontarkan penghinaan kepada institusi DPRD Medan.(torong/fit)