Walikota Serahkan Zakat Harta Profesi 2018 Kepada Baznas Tebing Tinggi -->

Walikota Serahkan Zakat Harta Profesi 2018 Kepada Baznas Tebing Tinggi

Jumat, 25 Mei 2018

Tebing Tinggi | SNN - Walikota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan serahkan zakat harta profesinya tahun 2018 sebesar Rp.20 jt kepada Baznas Tebing Tinggi, Kamis (24-05-2018) di gedung Hj.Sawiyah.

 H.Umar Zunaidi Hasibuan dalam arahannya menyampaikan sesungguhnya untuk membayar zakat tidak harus menunggu dulu UU atau Kepres karena zakat perintah al-alquran dan kewajiban.

 Makanya aneh kalau mau ngeluarkan zakat profesi jika seorang ASN harus nunggu aturan dari Pemerintah, yang tertera di al quran itulah aturan dan lebih tinggi dari aturan Pemerintah, karena itu aturan dari Allah SWT dan tak bisa dibantah oleh siapapun, ujarnya.

Bagian lainnya disampaikan Walikota masih ditemuinya oleh Baznas warga Tebing Tinggi yang sangat layak menerima bantuan, itu karena kurangnya informasi dan komunikasi dengan Pemko Tebing Tinggi.

 Saat ini ada 1000 karung beras tersedia di Rumah Dinas Walikota yang kapan saja dapat dimanfaatkan oleh Baznas untuk membantu warga yang layak untuk diberikan bantuan.

 Saya perintahkan Bagian Kesra untuk melakukan kerjasama dengan Baznas, jangan ada sampai warga Tebing Tinggi gak bisa makan karena tak mampu beli beras, dan yang tidak punya rumah tinggal manfaatkan Rusunawa, saya jaminannya, jika tak mampu kali bayar sewanya, ujar Walikota .(torong/fit)