Skretaris Komisi C Minta Pemko Medan Perjelas Kerjasama Dengan PT Parbens -->

Skretaris Komisi C Minta Pemko Medan Perjelas Kerjasama Dengan PT Parbens

Selasa, 08 Mei 2018

 Medan | SNN -  Sekretaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Boydo HK Panjaitan meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk membuka secara terang proses kerjasama antara Pemko Medan dengan PT Parbens yang telah diberikan hak untuk mengelola Pasar Pringgan. 

Soalnya, Boydo HK Panjaitan mengaku anggota DPRD Kota Medan tidak diikutsertakan dalam proses kerjasama antara Pemko Medan dan PT Parbens tersebut. 

 “Kita mempertanyakan sikap Pemko Medan, dalam hal ini Walikota Medan terkait pengalihan Pasar Pringgan ke PT Parbens. Pasalnya, pengalihan tersebut tidak diketahui sejumlah wakil rakyat,” ungkapnya di tengah aksi demo para pedagang Pasar Pringgan di gedung DPRD Kota Medan, Senin (07-05-2018). 

Boydo menambahkan hingga kini, pihaknya tidak pernah diajak rapat pengalihan pengelolaan Pasar Pringgan dari PD Pasar Kota Medan kepada PT Parbens tersebut.

 “Kami meminta agar Pemko Medan memberi surat atau undangan rapat tentang pengelolaan pasar. Jadi dengan ini kita bersama bisa memperjuangkan rakyat. Karena sampai sekarang pun kita sebagai wakil rakyat tidak pernah tahu adanya perjanjian Pemko Medan dengan PT Parbens. Jadi, patut kami pertanyakan juga,” paparnya.(torong/fit)