Dewan Apresiasi Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing Di Setiap Kecamatan -->

Advertisement


Dewan Apresiasi Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing Di Setiap Kecamatan

Rabu, 16 Mei 2018

Medan | SNN - Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) di seluruh kecamatan di Kota Medan mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Medan, Hasyim SE. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan selaku pelopor pembentukan Tim Pora bisa meminimalisir keberadaan orang asing di Kota Medan.

“Apa yang dilakukan oleh Imigrasi yang bekerjasama dengan Pemko Medan, membentuk Tim Pora merupakan langkah yang tepat. Semoga Tim Pora yang dibentuk di masing-masing kecamatan itu bisa berjalan efektif,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (15-05-2018).

Disebutkannya, dengan dibentuknya Tim Pora di tingkat kecamatan, maka keberadaan orang asing yang melanggar aturan dapat ditindak.

“Memang mereka harus dipantau terus agar jangan sampai melakukan perbuatan yang tidak baik di masyarakat,” ujar Anggota Komisi C DPRD Medan itu. Masyarakat juga sudah banyak mengeluhkan keberadaan orang asing di sekitar mereka karena para imigran itu malah tampak lebih mewah dari masyarakat sekitar.

Untuk itu, Ketua DPC PDIP Kota Medan itu meminta kepada pihak kecamatan menginstruksikan seluruh jajarannya, termasuk lurah dan kepala lingkungan untuk aktif mengawasi keberadaan orang asing di lingkungannya masing-masing. Bila ada yang mencurigakan, segera laporkan kepada aparat hukum atau Kantor Imigrasi, paparnya.

Di sisi lain, Hasyim menambahkan bahwa DPRD Kota Medan sendiri, telah membahas dan mengesahkan Peraturan Daerah Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) Februari 2016 lalu. “Payung hukum untuk menindak orang asing yang menyalah sudah ada. Tinggal kita, apakah peka terhadap keberadaan orang asing ini atau tidak,” pungkasnya.(torong/fit)