Lagi, Wali Kota Tinjau Pengerjaan Jalan Alternatif Pasar Induk Laucih -->

Lagi, Wali Kota Tinjau Pengerjaan Jalan Alternatif Pasar Induk Laucih

Selasa, 03 April 2018

Medan | SNN - Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi kembali meninjau pengerjaan jalan alternatif (tembus) yang menghubungkan Pasar Induk Lau Cih dengan Simpang Selayang, Senin (02-04-2018).

 Peninjauan ini dilakukan Wali Kota dari Simpang Selayang didampingi Kadis Perumahan, Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan Sampurno Pohan, Kadis Bina Marga Khairul Syahnan, Kabag Humas Ridho Nasution serta Camat Medan Tuntungan Gelora Kurnia Putra Ginting.

 Sudah tembusnya jalan alternatif ini mendapat apresiasi Wali kota. Sebab, kehadirannya sangat vital untuk mempermudah akses masuk maupun keluar dari pasar yang memiliki lahan seluas lebih kurang 12 hektar tersebut. Jika jalan alternatif ini selesai akan meningkatkan transaksi jual beli sehingga Pasar Induk dapat lebih maju dan berkembang lagi.

“Jika jalan alternatif ini selesai, insya Allah Pasar Induk Laucih akan lebih maju dan berkembang lagi. Sebab, akses jalan masuk menuju Pasar Induk semakin dekat karena warga bisa melalui Simpang Selayang. Selama ini warga yang ingin belanja harus melalui Jalan Bunga Turi. Untuk itulah pengerjaan jalan alternatif ini terus dipercepat,” kata Wali Kota.

 Wali Kota menemukan masih ada kendala yang terbebaskannya 1 persil tanah milik salah seorang warga berukuran 70 x 10 meter. Akibatnya, ruas jalan alternatif pun mengalami penyempitan sehingga harus dibebaskan agar pengerjaannya tidak terkendala.

 Oleh karenanya Wali Kota menginstruksikan kepada Camat Medan Tuntungan segera menyelesaikan pembebasannya. “Gunakan pendekatan secara kekeluargaan agar warga yang bersangkutan bersedia tanahnya dibebaskan. Sebab, pengerjaan jalan alternatif ini untuk kepentingan bersama, termasuk warga sekitar,” ujar Wali Kota.

Sementara itu menurut Camat Medan Tuntungan Gelora Kurnia Putra Ginting, pembebasan tanah itu belum dapat dilakukan karena belum mendapat kesepakatan dari Ahli Waris. “Kita masih terus mengupayakan dengan berbagai pendekatan, termasuk pendekatan kekeluargaan. Sebab, tanah itu merupakan tanah warisan, sebagian ahli waris sudah setuju, sedangkan sebagian lagi sampai saat ini masih belum setuju.,” jelas Gelora. (torong/fit)