DPRD Mamuju Tengah Pelajari Perda CSR Kota Medan -->

DPRD Mamuju Tengah Pelajari Perda CSR Kota Medan

Jumat, 30 Maret 2018

 Medan | SNN - Wali Kota Medan diwakili Asisten Pemerintahan dan Sosial Kota Medan Drs Musaddad Nasution menerima kunjungan Kerja (Kunker) DPRD Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota, Kamis (29-03-2018).

 Rombongan ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Tengah, H Hasanuddin Sailon. Dikatakan beliau saat ini di Kabupaten Mamuju Tengah belum ada peraturan yang mengatur tentang CSR, padahal program tersebut sangat dibutuhkan untuk masyarakat dan pembangunan Kabupaten Mamuju Tengah.

 "Atas dasar ini kami datang ke Kota Medan, untuk mempelajari Perda yang mengatur tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau CSR. Artinya ilmu yang kami peroleh ini akan diterapkan di Kabupaten Mamuju Tengah guna kemakmuran dan pembangunan", jelasnya.

 Asisten Pemerintahan dan Sosial Kota Medan Drs Musaddad Nasution didampingi Kepala Bidang Ekonomi Bappeda, Regen Harahap, dan Perwakilan Bagian Hukum mengucapkan selamat datang di Kota Medan yang merupakan ibu Kota Provinsi Sumatera Utara.

 Semoga pertemuan ini kita dapat saling bertukar ilmu dan informasi. "Melalui kunjungan ini, nantinya akan terjalin silaturahmi yang lebih baik lagi antara Kota Medan dan Kabupaten Mamuju Tengah, sehingga dapat saling bertukar ilmu pengetahuan dan informasi demi kemajuan Kedua Daerah", harap Musaddad. (torong/fit)