Dewan Nilai Butuh Perencanaan Jangka Panjang Membangun LRT dan BRT Di Kota Medan -->

Dewan Nilai Butuh Perencanaan Jangka Panjang Membangun LRT dan BRT Di Kota Medan

Rabu, 21 Maret 2018

Medan | SNN -  Ketua Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangunsong mengatakan, perencanaan pembangunan LRT (Light Rapid Transit ) dan BRT (Bus Rapid Transit) di Kota Medan, harus melalui perencanaan yang matang.

 Menurutnya, pembangunan moda transportasi baru itu, harus disusun melalui skema perencanaan jangka menengah dan jangka panjangnya. Menurut Parlaungan, pembangunan BRT, pastinya harus membutuhkan pelebaran jalan terlebih dahulu. Sebab, melihat kondisi Kota Medan saat ini, tidak memungkinkan adanya jalur BRT.

 "Kalau LRT okelah, bisa kereta api dengan jalan layang. Nah, BRT ini kan butuh jalan khusus kayak busway. Artinya, harus ada perencanaan jangka panjang. Perencanaan menengahnya pelebaran jalan dan ganti rugi dua kali lipat bagi masyarakat yang lahannya terkena. Setelah itu, baru bisa dikonsep pembangunan BRT,"katanya Selasa (20-03-2018).

 Disampaikannya, jika tidak dengan perencanaan yang matang, maka akan sulit terwujud. Apalagi, hal tersebut membutuhkan anggaran yang besar. Jika hanya ditampung APBD, maka sudah pasti tidak bisa dijalankan dan jika dari APBN, maka perlu mengeluarkan anggaran besar. Parlaungan menambahkan, ada baiknya Pemko Medan untuk melakukan pembenahan transportasi terlebih dahulu. Sebab, apabila transportasi baru hadir namun dengan konsep yang tidak matang, maka dikhawatirkan akan menjadi masalah baru.

 "Ini kan memang sudah macet kali Medan ini. Dulu ada transportasi yang dikelola perusahaan, dan hadirnya taksi online mereka mati. Becak juga sudah tergerus. Maka dari itu, harus benar-benar dikelola dan dibenahi. Nah, setelah itu baru bisa perencanaan jangka panjangnya dibangun LRT dan BRT itu,"pungkasnya.(torong/fit)