Tiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provsu Dua Ditetapkan -->

Tiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provsu Dua Ditetapkan

Selasa, 13 Februari 2018

Medan | SNN - Dalam rapat Pleno terbuka KPUD Provinsi Sumatera Utara menetapkan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara Tahun 2018 di Grand Mencure Medan, Senin (12-02-2018) penetapan disampaikan Ketua KPU Sumut Mulia Banurea, didampingi Sekretaris Rajab Pasaribu,dan Komisioner  Benget Manahan Silitonga,Maruli Pasaribu,Yul Hasni,DR.Zulkarnain Iskandar,Nazir Salim Manik dan Humas KPUD Sumut Harryn Dharma Pratama.


Tiga Pasangan Calon Gubernur dann Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara dua ditetapkan menjadi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara Tahun 2018 yang bertarung merebut kursi nomor satu pada tanggal 27 Juni 2018.

Edy Rahmayadi berpasangan dengan Musa Razekshah memenuhi syarat (MS)diusung partai pendudukungnya; Partai Golkar 17 kursi,Gerindra 13 kursi,Hanura,10 kursi,PAN 6 kursi Nasdem 5 kursi jumlah 60 kursi.

Jarot Saiful Hidayat berpasangan dengan Sihar Sitorus memenuhi syarat diusung partai pendukungnya PDIP dan PPP jumlah 20 kursi. Sedangkang Pasangan Calon JR Saragih bersama Ance Tidak Memenuhi syarat (TMS) diusung partai pendukung Demokrat dan PKPI. Persyaratan tidak dipenuhi dengan melampirkan foto kopy Ijazah/STTB SMA.

Dijelaskan Ketua KPUD Sumut Mulia Banurea Telah dicek ke Sekolah yang bersangkutan,menurut pengakuan Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak pernah yang bersangkutan melegelesir Ijzah/STTB SMA atas nama Jopinus Saragih Nomor;01OC oh.0373795 tahun 1990,ungkap Mulia dalam temu Persnya.

Ditanya wartawan Zulkarnain Iskandar terkait Ijazah/STTB JR Saragih dimana sekolahnya dan apa nama sekolah beliau JR Saragih. Dijelaskan Zulkarnain Nama Sekolahnya Ihlas Prasasti Kebayoran,tapi Sekolahnya tidak ada lagi sudah tutup Tahun berapa tutup sekolahnya,tanya wartawan lagi menurut Iskandar tutup sekolahnya tahun 1990. 

Selesai Rapat Pleno terbuka penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara JR Saragih menjelaskan kepada wartawan akan menempuh jalur hukum terkait pencalonannya tidak memenuhi telah diserahkannya Ijazah/STTB nya kepada mereka kenapa pula tidak saya serahkan tidak melengkapi persyaratan,itu kata mereka,tutupnya.(bahren/torong/zul)