SK Kenaikan Pangkat Golongan III dan IV ASN Pemko Medan Sudah Bisa Diambil -->

SK Kenaikan Pangkat Golongan III dan IV ASN Pemko Medan Sudah Bisa Diambil

Rabu, 21 Februari 2018

Medan | SNN -Kenaikan  Pangkat Golongan III dan IV ASN Pemko Medan Sudah Bisa Diambil Medan, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan Golongan III dan IV yang naik pangkat priode 1 April 2018, sebagian besar sudah selesai SK kenaikan Pangkat pada bulan Februari ini juga.

 Hal ini dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Lahum,SH, di ruang kerjanya, Selasa (20-02-2018).

 “ Untuk pengambilan SK Kenaikan Pangkat dapat dilakukan di kantor BKD dan Pengembangan SDM Kota Medan bagi ASN Golongan III, sedangkan Golongan IV masih menunggu proses dari BKD Provinsi Sumatera Utara, “ ujar Lahum didampingi Kabid Mutasi BKD dan Pengembangan SDM, Donny Harahap, SH.

 Pengambilan SK Kenaikan Pangkat ini bisa lebih cepat dilakukan karena adanya kerja sama yang baik dan motivasi yang tinggi dari kantor Regional VI BKN Medan, sehingga manfaat dari kebijakan ini adalah para ASN Pemko Medan dapat segera mengamparah gaji sebelum TMT pa ngkat 1 April 2018.

“ Tetapi, walaupun SK keluar pada bulan Februari, namun kenaikan pangkat tetap berlaku pada priode 1 April,” tegasnya.

Dia menyebutkan, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Golongan III dan IV yang naik pangkat pada priode 1 April ini sebanyak 1.300 orang, 600 orang diantaranya tenaga struktural serta pangkat pilihan dan 700 tenaga fungsional tertentu yaitu, Guru, Medis.(torong/zul)