Sergai Gelar Pembekalan Pokja ULP Dan Manajemen Pengelolaan Proyek Bagi PPK Bersama PPTK S -->

Sergai Gelar Pembekalan Pokja ULP Dan Manajemen Pengelolaan Proyek Bagi PPK Bersama PPTK S

Selasa, 06 Februari 2018

Sei Rampah | SNN - Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) melalui Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) menggelar kegiatan Pembekalan Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Manajemen Pengelolaan Proyek Bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksanan Teknis Kegiatan (PPTK) bertempat di Hotel Grand Antares Medan, Senin (05-02-2018).                     


 Bupati Ir. H. Soekirman menyampaikan bahwa sesuai program pembangunan yang diluncurkan Presiden RI Joko Widodo bahwa kita telah memakai sistem Money Follow Priority Program. Dahulu mungkin kita selalu membuat sesuatu dengan tidak memikirkan dampak ataupun multiply effect yang justru telah menyia-nyiakan uang rakyat. 

Sergai yang memperoleh nilai SAKIP yang baik di Batam beberapa waktu lalu. Hal ini diukur dengan hasil kerja dan pelayanan publik dimulai pada 2015 dalam status C, saat ini menjadi B, dan target tahun depan kita peroleh status BB yang tentunya akan mendapatkan bonus dari Pemerintah Pusat, tukas Bupati.
 
“Mari kita tunjukkan bekas dari program prioritas diukur dari jumlah orang miskin yang menjadi tidak miskin. Untuk para Pokja ULP, PPK, PPTK dan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa agar dalam bekerja senantiasa dalam koridor yang baik serta tetap mengikuti perkembangan dan perubahan regulasi yang bisa datang sewaktu-waktu mengingat saat ini banyak hal yang multi tafsir,” papar Bupati.

Sedangkan PPTK, PPK dan Pejabat Pengadaan dapat memahami benar cara bekerja dengan Tri Sukses yaitu Sukses Perencanaan, Sukses Pelaksanaan serta Sukses Pertanggung jawaban.Tentang manajemen pengelolaan proyek ini agar nantinya kita siap dan baik dalam melaksanakan tertib administrasi, pungkas Bupati Soekirman. 

Sebelumnya Kabag Layanan Pengadaan Barang/Jasa Setdakab Sergai Johan Sinaga, SE, M.AP dalam laporannya menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan Pokja ULP, PPK dan PPTK di lingkungan Pemkab Sergai,  agar tetap tersinkronisasi dan persepsi yang sama dalam melaksanakan proses pengadaan barang/jasa dan pengelolaan kegiatan pekerjaan fisik maupun non fisik berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017.

Pelaksanaan kegiatan ini terdiri dari 2 kegiatan yaitu kegiatan Pembekalan Pokja ULP yang dilaksanakan selama 5 (lima) hari mulai tanggal 5 s/d 9 Februari 2018. Sementara untuk kegiatan Manajemen Pengelolaan Proyek dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 5 s/d 7 Februari 2018. Peserta kegiatan sebanyak 33 orang dari Pokja ULP dan 70 orang dari PP, PPK dan PPTK OPD di lingkungan Pemkab Sergai, kata Johan.(torong/zul)