KPU Tebing Tinggi Serahkan Hasil Verifikasi Parpol -->

KPU Tebing Tinggi Serahkan Hasil Verifikasi Parpol

Sabtu, 03 Februari 2018

Tebing Tinggi | SNN - Dari hasil verifikasi 12 Parpol yang sudah dilakukan KPU Tebing Tinggi diantara masih ada parpol yang belum memenuhi syarat (BMS) dan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan sampai 3 Ferbuari 2018.


Demikian disampaikan Ketua KPU.Tebing Tinggi A.Khair bersama komisioner lainnya saat penyerahan Berita Acara hasil Verifikasi faktual KPU kepada masing-masing ketua Parpol dan panwaslih Jum'at (02-02-2018) di kantor KPU Tebing Tinggi.

Dalam penyerahan berita acara hasil verifikasi faktual yang disaksikan Komisioner Panwaslih Marwan,Huriadi dan Harirayani,Ketua KPU A.Khair menyampaikan ini sesuai dengan PKPU No.5 tahun 2016 dan PKPU No.6 Tahun 2018, hari ini terakhir penyerahan hasil verifikasi faktual Parpol.
.
Dan dari hasil verifikasi faktual tersebut masih ada Parpol yang Belum memenuhi syarat (BMS) dan tidak memenuhi syarat (TMS), namun masih ada peluang untuk memenuhinya sampai 3 ferbuari dan itu ada peraturan yang mengaturnya.

Dalam verifikasi faktual tersebut meliputi data-data pengurus yang lengkap bersama indetitasnya, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan dan dimisi kantor yang dilengkapi dengan surat keterangan dan keanggotaan parpol calon peserta pemilu.

Ke 12 parpol yang sudah dilakukan verifikasi faktual oleh KPU Tebing Tinggi daintaranya Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Persatuan Pembangunan (PPP).PBB dan PKPI.(torong/zul)