Medan | SNN -
Komisi C DPRD Medan sepakat agar pelaksanaan revitalisasi Pasar timah
dapat diilanjutkan hingga tuntas. Sebab, langkah revitalisasi adalah
upaya pembinaan pedagang tradisional menuju pasar modern hingga
kesejahteraan lebih baik.
Kesimpulan itu merupakan hasil rapat dengar pendapat (RDP) komisi C DPRD
Medan bersama PD Pasar dan Satpol PP di ruang komisi C gedung dewan,
Senin (05-02-2018).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi C
Hendra DS didampingi anggota komisi C lainnya, Zulkifli Lubis, Boydo
Panjaitan, Dame Duma Sari Hutagalung, Mulia Asri Rambe ( Bayek), Kuat
Surbakti dan Hendrik Halomoan Sitompu. Turut hadir Dirut PD Pasar Rusdy
Sinuraya dan Kasatpol PP M Sofyan.
Masih dalam
kesimpulan rapat, seiring melanjutkan revitalisasi pasar timah, maka
pemindahan pedagang diharapkan segera terlaksana. Sehingga program
Walikota dalam penataan pasar tradisional menuju pasar moderen dapat
terealisasi.
"Kita harapkan Walikota Medan dapat membina
dan menata pedagang serta mempercantik pasar tradisional, tanda Kuat
Surbakti yang diamini Hendra DS.
Masih dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi C DPRD Medan Hendra DS
mendesak Dina PU Kota Medan segera melakukan pengorekan parit di Jl
Pasar Timah," paparnya.
Anggota komisi C DPRD Medan Mulia
Asri Rambe (Bayek) misalnya menyarankan agar pedagang dapat mematuhi
peraturan daerah. Diharapkan, para pedagang juga supaya ikut mendukung
program Pemko Medan demi terciptanya peningkatan kesejahteraan pedagang
itu juga.
Sementara itu Kepala Satpol PP Medan M Sofyan
mengatakan, untuk melakukan penertiban/ pemindahan pedagang tetap siap
menunggu perintah selanjutnya dari Walikota Medan. Sedangkan guna
memperlancar pemindahan pedagang tentu butuh dukungan dari DPRD Medan.
Dirut
PD Pasar Rusly Sinuraya mengatakan, pihaknya berharap DPRD Medan ikut
mendukung revitalisasi pasar. Seperti pedagang di pasar timah sudah lama
tidak dikutip retribusi dari pedagang. Sehingga kebocoran PAD dari
pedagang patut dipertimbangkan.(torong/fit)