Tebing Tinggi | SNN -"Tanpa mengganti " pemimpin Kota
Tebingtinggi ini, semestinya rencana pembangunan yang telah " di buku-kan
" harus berjalan seperti yang terencana di salah satu instansi yang
bernama Bappeda.
Dalam program jangka panjang, Kota Tebingtinggi
diharapkan menjadi "Kota Jasa dan Perdagangan dengan sumberdaya manusia
yang berkualitas". (Perda No 04 Thn 2006 ttg RPJPD Kota Tebing Tinggi).
Walikota Ir H Umar Zunaidi Hasibuan, MM yang masih
berpasangan dengan Ir H Oki Doni Siregar, di priode kali ini merupakan titik
awal sebuah program yang akan berkesinambungan untuk
mewujudkan Kota Tebingtinggi menjadi seperti apa yang di rencanakan.
Kota Tebingtinggi merupakan Kota di dalam
wilayah Kabupaten Serdang Bedagai. Dibelah oleh jalur lintas utama Sumatera,
yaitu menghubungkan Lintas Timur dan Lintas Tengah Sumatera melalui lintas
diagonal pada ruas Jalan Tebingtinggi, Pematang Siantar, Parapat, Balige dan
Siborong-borong.
Kota Tebingtinggi memiliki luas wilayah
38,438 km2 dan terbagi atas 5 (lima) Kecamatan, yaitu Padang
Hilir, Padang Hulu, Rambutan, Tebing Tinggi Kota,
dan Bajenis. Luas wilayah Kota Tebing Tinggi relatif kecil, yaitu
hanya 0,05% dari total luas wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Misi yang harus di emban keduanya,
beberapa bagian diantaranya adalah melanjutkan pembangunan Kota
Tebingtinggi sebagai Kota Jasa yang memiliki produktivitas, inovasi,
kreativitas dan berorientasi pada pemberdayaan ekonomi kerakyatan; Melaksanakan
pembinaan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) secara terpadu menyeluruh dan
mensejahterakan masyarakat melalui pemanfaatan usaha yang memiliki prospek.
Bila menelaah visi dan misi pada masa
kepemimpinan Ir H Umar Zunaidi Hasibuan, MM ditimpali dengan program kerja yang
telah di lakukan pihak eksekutif tampak jelas antara pemilik visi dan misi
dengan pelaku yang dalam hal ini para pemangku kepentingan di pemerintahan
sepetinya tidak ada keseimbangan yang signifikan.
Sejumlah UKM sudah menerima bantuan dan
pelatihan. Namun sayang, ketika usaha ini mulai berkembang, timbul masalah di
kalangan pelaku usaha UKM, tempat dan pemasaran produk mereka seperti tidak
jelas.
Upaya membuka pasar untuk hasil produksi
60 pengusaha UMKM dengan berbagai produk dan siap dipasarkan dan
akan dijual di galeri ini, Namun tanpa alasan yang jelas akhirnya "
galeri " yang ada terpaksa tutup.
Sebagai masukan bagi pemerintah daerah, tempat
yang startegis untuk pasar tradisional mungkin bisa dibangun didalam areal atau
berdampingan dengan Terminal Bandar Kajum.
Pemko Tebingtinggi telah menganggarkan di
APBD TA 2013 dengan membangun pusat industri kreatif berlokasi di depan
Terminal Bandar Kajum. Sayangnya bangunan galeri dan pusat jajanan makanan dan
minuman saat ini masih belum di manfaatkan, hanya menjadi " monumen "
di depan pintu gerbang kota.
Jarang terlihat produk UKM atau OVOP
Tebingtinggi dipasarkan di supermarket, mini market dan pasar tradisional.
Padahal Kota Tebing Tinggi telah memiliki puluhan tempat pemasaran produk
seperti supermarket dan mini market.
Minimal 25 persen produk lokal harus
dipasarkan di supermarket dan mini market yang ada dikota Tebingtinggi ini
perlu dibahas oleh pemerintah kota dengan pengusaha
market. Pemerintah kota harus menerapkan suatu komitmen
atau kebijakan, dimana hasil produk UKM atau OVOP layak dipasarkan di
supermarket atau mini market yang ada di Kota Tebing Tinggi.
Pejabat kota perlu mengkampanyekan ke
warga masyarakat untuk mencintai produk lokal. jika kota ini sudah memiliki
produk dengan kualitas yang sama dengan produk didaerah lain kenapa harus
berbelanja kekota lain... (torong/zul)