Dapatkah Tebing Tinggi Menjadi Kota Jasa Dan Pelayanan -->

Dapatkah Tebing Tinggi Menjadi Kota Jasa Dan Pelayanan

Sabtu, 03 Februari 2018

Tebing Tinggi | SNN -"Tanpa mengganti " pemimpin Kota Tebingtinggi ini, semestinya rencana pembangunan yang telah " di buku-kan " harus berjalan seperti yang terencana di salah satu instansi yang bernama Bappeda.
 

Dalam program jangka panjang, Kota Tebingtinggi diharapkan menjadi "Kota Jasa dan Perdagangan dengan sumberdaya manusia yang berkualitas". (Perda No 04 Thn 2006 ttg RPJPD Kota Tebing Tinggi).

Walikota Ir H Umar Zunaidi Hasibuan, MM yang masih berpasangan dengan Ir H Oki Doni Siregar, di priode kali ini merupakan titik awal sebuah program yang akan  berkesinambungan  untuk mewujudkan Kota Tebingtinggi menjadi seperti apa yang di rencanakan.

Kota Tebingtinggi merupakan Kota di dalam wilayah Kabupaten Serdang Bedagai. Dibelah oleh jalur lintas utama Sumatera, yaitu menghubungkan Lintas Timur dan Lintas Tengah Sumatera melalui lintas diagonal pada ruas Jalan Tebingtinggi, Pematang Siantar, Parapat, Balige dan Siborong-borong.

Kota Tebingtinggi memiliki luas wilayah 38,438 km2 dan  terbagi atas 5 (lima) Kecamatan, yaitu Padang Hilir, Padang Hulu,  Rambutan, Tebing Tinggi Kota, dan  Bajenis. Luas wilayah Kota Tebing Tinggi relatif kecil, yaitu hanya 0,05% dari total luas wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Misi  yang harus di emban keduanya, beberapa bagian  diantaranya adalah melanjutkan pembangunan Kota Tebingtinggi sebagai Kota Jasa yang memiliki produktivitas, inovasi, kreativitas dan berorientasi pada pemberdayaan ekonomi kerakyatan; Melaksanakan pembinaan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) secara terpadu menyeluruh dan mensejahterakan masyarakat melalui pemanfaatan usaha yang memiliki prospek.

Bila menelaah visi dan misi pada masa kepemimpinan Ir H Umar Zunaidi Hasibuan, MM ditimpali dengan program kerja yang telah di lakukan pihak eksekutif tampak jelas antara pemilik visi dan misi dengan pelaku yang dalam hal ini para pemangku kepentingan di pemerintahan sepetinya tidak ada keseimbangan yang signifikan.

Sejumlah UKM sudah menerima bantuan dan pelatihan. Namun sayang, ketika usaha ini mulai berkembang, timbul masalah di kalangan pelaku usaha UKM, tempat dan pemasaran produk mereka seperti tidak jelas.

 Upaya membuka pasar untuk hasil produksi 60 pengusaha UMKM  dengan berbagai produk dan siap dipasarkan dan akan dijual di galeri ini, Namun tanpa alasan yang jelas akhirnya " galeri " yang ada terpaksa tutup.

Sebagai masukan bagi pemerintah daerah, tempat yang startegis untuk pasar tradisional mungkin bisa dibangun didalam areal atau berdampingan dengan Terminal Bandar Kajum.

 Pemko Tebingtinggi telah menganggarkan di APBD TA 2013 dengan membangun pusat industri kreatif berlokasi di depan Terminal Bandar Kajum. Sayangnya bangunan galeri dan pusat jajanan makanan dan minuman saat ini masih belum di manfaatkan, hanya menjadi " monumen " di depan pintu gerbang kota.

 Jarang terlihat produk UKM atau OVOP Tebingtinggi dipasarkan di supermarket, mini market dan pasar tradisional. Padahal Kota Tebing Tinggi telah memiliki puluhan tempat pemasaran produk seperti supermarket dan mini market.

 Minimal 25 persen produk lokal harus dipasarkan di supermarket dan mini market yang ada dikota Tebingtinggi ini perlu dibahas oleh pemerintah kota dengan  pengusaha market.  Pemerintah kota  harus menerapkan suatu komitmen atau kebijakan, dimana hasil produk UKM atau OVOP layak dipasarkan di supermarket atau mini market yang ada di Kota Tebing Tinggi.

 Pejabat kota perlu mengkampanyekan ke warga masyarakat untuk mencintai produk lokal. jika kota ini sudah memiliki produk dengan kualitas yang sama dengan produk didaerah lain kenapa harus berbelanja kekota lain... (torong/zul)