Walikota Medan Bagikan 1.300 Sertifikat Tanah Belawan -->

Walikota Medan Bagikan 1.300 Sertifikat Tanah Belawan

Kamis, 25 Januari 2018

 Medan | SNN - Walikota Medan, Drs. H.T. Dzulmi Eldin S, MSi, menyerahkan sertifikat tanah kepada 1.300 warga kecamatan Medan Belawan, Rabu (24-01-2018) di Balai Prajurit OB.

Pembagian sertifikat ini merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Medan. BPN Medan menunjukkan, 1300 sertifikat itu diberikan kepada warga lima kelurahan di kecamatan Medan Belawan, yakni Kelurahan Belawan I sebanyak 200 sertifikat, Belawan II sebanyak 200, Sicanang sebanyak 300, Kelurahan Belawan Bahagia sebanyak 300, dan Belawan Bahari 300.

 “Untuk kita, saya ucapkan selamat kepada para penerima, juga apresiasi yang tinggi kepada pihak BPN Medan yang telah mampu melaksanakan kegiatan ini,” ucapnya. Walikota seraya mengingatkan warganya agar benar-benar menyimpan sertifikat tersebut pada tempat yang aman.

 Soalnya, tidak mudah untuk menerbitkan sertifikat tanah tersebut. Oleh karena itu, Walikota menilai, program ini cukup membantu warga dalam mendapatkan sertifikat atas tanah yang dimilikinya. Dan tentu saja penerbitan sertifikat tanah ini harus didasari pada kejelasan alas hak dan tidak bersengketa.

 Sebelumnya Kepala Kantor BPN Medan, Saiful, SP, MH melaporkan, pada 2018 ini, Medan Belawan, pihaknya juga akan menyelesaikan sebanyak 12.000 sertifikat lagi untuk warga di kecamatan Medan Tuntungan, Labuhan, Marelan.(torong/fit)