Medan | SNN - Ketua KPU Daerah Sum.Utara, Mulia Banurea Ritonga mengingatkan bahwa ada tiga prinsip berkampanye dalam Pemilihan Gubernur Sum.Utara (Pilgubsu) 2018 serentak, kampanye akan digelar pada Kamis (15-02-2018), yang berlandaskan demokrasi yakni kejujuran, terbukaan/tranparansi serta dialogis.
Menurut lelaki yang selama ini dikenal low profile, bersahaja, katanya, ketiga prinsip ini sangat mendukung kecerdasan masyarakat dalam melakukan pemilihan , pilihannya untuk memimpin Sumatera yang sangat dikenal dengan kemajemukan, agama, budaya yang cukup menjadi perekat rasa persaudaraan .
" Sesuai ketentuan berlaku ada tiga prinsip berkampanye yang mesti dihormati, dilaksanakan oleh pasangan calon (Paslon) gubernur-dan wakil gubernur, kejujuran, transparansi dan dialogis. Ketiga prinsip itu merupakan persenyawaan tak terpisahkan demi pembangunan Sum.Utara, yang bermuara pada mencerdaskan masyarakat untuk melaksanakan pemilihan terhadap Paslon," tukas Mulia.
Hal yang cukup siknifikan dalam keberhasilan Pilkada Gubsu/wagubsu, disampaikannnya dalam pembukaan/penutupan "Rapat Koordinasi Kampanye Bersama Tim Pemenangan Paslon Gubsu/Wagubsu, di Garuda Plaza Hotel, Kamis (15-01-2018), pagi.
Ketiga prinsip memang dipandang sangat membantu agar para petugas kampanye bisa memberikan pendidikan pada masyarakat, agar cerdas, sadar melakukan Pilkada secara serenatk, datang ke tempat-tempat pemilihan suara (TPS) di daerahnya masing masing, mencoblos Paslon gubsu/wagubsu,pada tanggal 27 Juni 2018,imbuhnya.
Dalam rapat koordinasi Kampanye (RKK) KPUD Sum.Utara, sebagai nara sumber/pembicara selain Ketua KPUD Sumut,Mulia Banurea Ritonga juga dari Bareskrim Poldasu Hari Dharma, dengan materi seputar berita berita hoax/bohong akan menyesatkan masyarakat, karena berita bohong itu sarat dengan penghinaan dan celaan bagi orang orang akan menjadi sasaran dari hoax tersebut.
" Hal itu harus diwaspadai oleh masyarakat jangan sampai terbuai, terpengaruh yang akan bermuara kepada perpecahan antara masyarakat," katanya mengingatkan.
Sementara itu Lukman masih dalam konteks aturan berkampanye yang wajib dilaksanakan oleh tim kampanye Paslon.sesesuai tahapan tahapan telah diatur dalam perundangan-undangan.
Sedangkan pembicara dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Sumut,Drs.M.Syahril, memaparkan secara detail peran serta KPISU dalam "perhelatan" demokrasi, beserta lembaga lembaga terkait. Namun, ujar mantan Ketua PWI Sum.Utara, KPID Sumut, akan melakukan penindakan bila ternyata didapati pelanggaran dalam penyiaraan. (torong/arj-
Menurut lelaki yang selama ini dikenal low profile, bersahaja, katanya, ketiga prinsip ini sangat mendukung kecerdasan masyarakat dalam melakukan pemilihan , pilihannya untuk memimpin Sumatera yang sangat dikenal dengan kemajemukan, agama, budaya yang cukup menjadi perekat rasa persaudaraan .
" Sesuai ketentuan berlaku ada tiga prinsip berkampanye yang mesti dihormati, dilaksanakan oleh pasangan calon (Paslon) gubernur-dan wakil gubernur, kejujuran, transparansi dan dialogis. Ketiga prinsip itu merupakan persenyawaan tak terpisahkan demi pembangunan Sum.Utara, yang bermuara pada mencerdaskan masyarakat untuk melaksanakan pemilihan terhadap Paslon," tukas Mulia.
Hal yang cukup siknifikan dalam keberhasilan Pilkada Gubsu/wagubsu, disampaikannnya dalam pembukaan/penutupan "Rapat Koordinasi Kampanye Bersama Tim Pemenangan Paslon Gubsu/Wagubsu, di Garuda Plaza Hotel, Kamis (15-01-2018), pagi.
Ketiga prinsip memang dipandang sangat membantu agar para petugas kampanye bisa memberikan pendidikan pada masyarakat, agar cerdas, sadar melakukan Pilkada secara serenatk, datang ke tempat-tempat pemilihan suara (TPS) di daerahnya masing masing, mencoblos Paslon gubsu/wagubsu,pada tanggal 27 Juni 2018,imbuhnya.
Dalam rapat koordinasi Kampanye (RKK) KPUD Sum.Utara, sebagai nara sumber/pembicara selain Ketua KPUD Sumut,Mulia Banurea Ritonga juga dari Bareskrim Poldasu Hari Dharma, dengan materi seputar berita berita hoax/bohong akan menyesatkan masyarakat, karena berita bohong itu sarat dengan penghinaan dan celaan bagi orang orang akan menjadi sasaran dari hoax tersebut.
" Hal itu harus diwaspadai oleh masyarakat jangan sampai terbuai, terpengaruh yang akan bermuara kepada perpecahan antara masyarakat," katanya mengingatkan.
Sementara itu Lukman masih dalam konteks aturan berkampanye yang wajib dilaksanakan oleh tim kampanye Paslon.sesesuai tahapan tahapan telah diatur dalam perundangan-undangan.
Sedangkan pembicara dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Sumut,Drs.M.Syahril, memaparkan secara detail peran serta KPISU dalam "perhelatan" demokrasi, beserta lembaga lembaga terkait. Namun, ujar mantan Ketua PWI Sum.Utara, KPID Sumut, akan melakukan penindakan bila ternyata didapati pelanggaran dalam penyiaraan. (torong/arj-