Wagubsu Temui Utusan Aksi Driver Online -->

Wagubsu Temui Utusan Aksi Driver Online

Senin, 18 Desember 2017


Medan | Indonesia Berkibar News - Ratusan pengemudi transportasi berbasis online roda empat dan dua yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online (ADO) melakukan aksi didepan Kantor Gubernur Sumut Jalan P Diponegoro Medan Senin (18-12-2017). Mereka mendesak agar Pemerintah Provinisi Sumatera Utara turun tangan mengeluarkan kebijakan untuk menuntaskan persoalan-persoalan yang dihadapi mereka.


"Sebagai supir kami merasa yang menjadi korban. Korban dari regulasi, baik Permenhub No 26/2017 maupun Permenhub No 108/2017. Dilapangan kami dianggap transportasi ilegal, mendapat intimidasi. Padahal kami membayar pajak, memilik SIM. Kami ini sama-sama anak negeri yang juga bekerja untuk menghidupi keluarga,"ujar Ketua ADO Sumut Herman bersama sejumlah pengurus ADO saat diterima Wakil Gubernur Sumut Dr Nurhajizah Marpaung diruang kerjanya Lantai IX Jalan P Ponegoro Medan Senin (18-12-2017). Hadir mendampingi Wagubsu diantaranya Kasatpol PP Sumut Dr Asren Nasution, Sekretaris Dishub Sumut Darwin Purba, dan perwakilan Dinas Kominfo.


Dikatakan Herman, sampai saat ini pihaknya tidak pernah mengetahui jumlah Drivers yang terdaftar di Kota Medan. Namun berdasarkan kondisi di lapangan jumlah Driver yang beroperasi melebihi quota 3500 yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan. Oleh karenanya mereka mendesak agar Pemerintah melakukan pengawasan kepada Aplikator-aplikator agar bisa membatasi sesuai dengan quota yang ditetapkan.


"Kita lihat rekrutmen terus ada. Makanya kami meminta untuk dibuatkan aturan dan regulasi seperti Perda sehingga kami merasa aman. Belum lagi persoalan tindakan aplikator yang semena-mena memberikan sanksi berupa pemutusan mitra yang terkesan sepihak tanpa memberikan kesempatan kepada kita untuk melakukan klarifikasi. Kami juga minta minta dilakukan pengawasan soal tarif dan kami mohon juga dilibatkan,"ujarnya.


Senada Sekretaris ADO Sumut Rizal meminta agar Dinas Perhubungan dan pihak-pihak terkait serius melakukan pengawasan termasuk kepada para aplikator. Selain itu Rizal pun pun berharap pemerintah serius mensosialisasikan terkait quota izin driver  3500 tersebut.


Sementara itu Wagubsu Nurhajizah Marpaung mengaku bahwa Pemerintah Provinsi Sumut hanya bisa menyampaikan ke pemerintah Pusat terkait masukan yang diberikan para driver. Termasuk juga mengenai driver roda dua yang tidak diatur dalam Permenhub No 108/2017.


"Tidak mungkin kita membuat Perdanya sendiri tanpa ada aturan diatasnya yang mengatur. Begitu juga dengan kuota yang hanya 3500 ini yang bisa di keluarkan ijin. Tentu bicara kuota itu tidak hanya kita melihat dari sesi pengangguran saja, tapi semuanya kita pikirkan termasuk persoalan kenyamanan pengguna jalan lainnya,"ujar Wagubsu.


Sedangkan terkait keluhan para driver terkait kebijakan Aplikator, Nurhajizah mengingatkan agar Dishub nantinya kembali mengatur pertemuan dan turut mengundang para aplikator.


"Kalau yang menyangkut soal Aplikator yang tiga itu, percuma kita bahasnya sekarang karena mereka tidak ada. Nanti tolong diundang Pak Dishub mereka. Kalau bisa sebelum tahun baru. Undang juga juga perwakilan adik-adik kita ini,"ujar Nurhajizah.


 Nurhajizah meminta agar para perwakilan Driver Online memahami keterbatasan pemerintah dalam hal ini Dinas Kominfo yang belum memiliki alat untuk mengawasi jumlah Driver Online yang terdaftar  dan yang beroperasi. (bundo)