Gubernur Tengku Erry Serahkan 120 Sepeda Motor untuk Kepala Desa se Kepulauan Nias -->

Advertisement


Gubernur Tengku Erry Serahkan 120 Sepeda Motor untuk Kepala Desa se Kepulauan Nias

Sabtu, 30 Desember 2017

Nias | Indonsia Berkibar News -  Untuk mendorong peningkatan pelayanan kepada masyarakat pedesaan di Kepulauan Nias, Gubernur Sumatera Utara H T Erry Nuradi memberikan bantuan hibah kendaraan dinas berupa 120 sepeda motor kepada Kepala Desa terpilih se Kabupaten Nias. Penyerahan bantuan motor tersebut dilaksanakan pada Jumat (29-12-2017) di Kompleks Perkantoran Hiliweto Gido Kecamatan Gido, Kabupaten Nias.

“Mudah-mudahan kendaraan operasional ini bisa dimanfaatkan sebaiknya untuk pelayanan kepada masyarakat serta dalam melakukan tugas-tugas pemerintahan,” ujar Gubsu Tengku Erry Nuradi. Dia mengatakan bantuan kendaraan operasional tersebut kiranya dapat mendukung dan membantu para Kepala Desa melaksanakan tugas pelayanan di wilayah pinggiran Sumut dalam hal ini Kepulauan Nias.

“Mudah-mudahan dengan adanya penyerahan sepeda motor ini menambah semangat para Kepala Desa yang ada di Kepulauan Nias ini,” ujar Tengku Erry Nuradi. Dia juga menambahkan bantuan yang diberikan merupakan bentuk dukungan dan perhatian Pemerintah Provinisi dalam memajukan daerah khususnya daerah terluar.

Selain kepada para kepala desa, Gubsu dalam kesempatan yang sama juga menyerahkan bantuan 72 unit kendaraan operasional sepeda motor kepada pendamping Program Keluarga Harapan. Masih dalam kesempatan yang sama, Gubernur menyerahkan Surat Keputusan kepada 2.120 guru tidak tetap se Kepulauan Nias.

Untuk tahun 2017, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa mengalokasikan bantuan 1.700 kendaraan operasional sepeda motor diantaranya sebanyak 1.200 motor untuk kepala desa dan 500 motor untuk anggota Babinkamtibmas dan Babinsa terpilih se Sumatera Utara.

Bantuan itu diberikan dalam mendukung pembangunan perdesaan. Gubsu dalam kesempaatan itu juga menghimbau kepada para Kepala Desa agar menggunakan dana desa dengan sebaik-baiknya dan menerapkan prinsip kehati-hatian. Dia juga meminta para Kepala Desa menerapkan sistem padat karya dalam pengadaan maupun peyelesaian pekerjaan di desa sehingga dana yang ada bisa terserap dan berputar di tengah masyarakat desa.

Hal senada ditambahkan Kapala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Aspan Sopian, yang menyebutkan selama ini pekerjaan-pekerjaan yang menggunakan dana desa sering menggunakan pihak ketiga. “Padahal semangatnya, dana desa itu untuk kemakmuran masyarakat desa dan memutar roda perekonomian desa,” kata Aspan.

Untuk tahun 2018 pemerintah mengarahkan program prioritas penggunaan dana desa untuk pengembangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dengan memanfaatkan potensi masing-masing desa serta mengembangkan produk unggulan kawasan pedesaan. Selain itu, dana desa juga diarahkan penggunaanya untuk membangun embung desa (waduk kecil) dan sarana prasarana olahraga bagi masyarakat Desa.(bundo/sudarmin)












  • 850.3kB