Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Medan Pertanyakan Raibnya Rekomendasi Pro Rakyat Dalam Pembahasan KUA PPAS -->

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Medan Pertanyakan Raibnya Rekomendasi Pro Rakyat Dalam Pembahasan KUA PPAS

Rabu, 13 Desember 2017

Medan | Indonesia Berkibar News - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan mempertanyakan tidak masuknya atau raibnya sejumlah rekomendasi pro rakyat yang dihasilkan dalam rapat pembahasan KUA PPAS RAPBD 2018 beberapa waktu lalu.

“Hal yang paling mengcewakan kami adalah banyaknya rekomendasi – rekomendasi yang telah disepakati oleh DPRD Kota Medan dan ditandatangai oleh Walikota Medan tetapi tidak tercantum dalam buka RAPBD 2018. Kami yakin, tidak dimasukkannya kesepakatan hasil pembahasan KUA PPAS kedalam buku RAPBD bukanlah sekali atau dua kali, tetapi sudah sering terjadi,” kata jurubicara Fraksi PKS, Salman Alfarisi, ketika menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap nota pengantar RAPBD 2018 dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Rabu (13-12-2017).

“Bagaimana mungkin SKPD tidak menindaklanjuti kesepakatan yang telah disepakati bersama dan ditandatangani oleh Walikota Medan. Setelah kami cek, ternyata banyak rekomendasi hasil pembahasan KUA PPAD tidak masuk dalam RAPBD Kota Medan tahun anggaran 2018,” jelas Salman.

Sejumlah kesepakatan yang raib di buku RAPBD 2018, diantaranya penambahan anggaran sebesar Rp21 miliar untuk BPJS PBI pada Dinas Kesehatan guna menampung 75.000 masyarakat miskin yang belum tercover BPJS PBI. Penambahan anggaran untuk klaim unregister JKN PBI menjadi Rp5 miliar di Dinas Kesehatan juga tidak dicantumkan.

“Begitu juga penambahan anggaran untuk program /kegiatan pemberian anggaran pelayanan bagi warga pelayan masyarakat Kota Medan untuk bilal jenazah, guru maghrib mengaji, guru sekolah minggu sebesar Rp500.000/bulan di bagian sosial dan pendidikan Setda Kota Medan dan penambahan 300 rumah untuk program bedah rumah pada Dinas Perkim,” jelas Salman

Dijelaskannya, dalam pembahasan KUA PPAS yang telah disepakati dan ditandatangai oleh DPRD Kota

Seperti diketahu, postur RAPBD 2018 Pemko Medan terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp5,23 triliun rupiah menurun 5,15 persen dibanding tahun 2017. Belanja daerah sebesar Rp5,45 triliun rupiah lebih dan pembiayaan netto sebesar Rp229,36 miliar rupiah lebih. dengan target PADadalah sebesar Rp2,1 triliun rupiah lebih. (fahmi)