Fraksi Partai Golkar DPRD Medan Kenaikan PAD Kota Medan Belum Maksimal -->

Fraksi Partai Golkar DPRD Medan Kenaikan PAD Kota Medan Belum Maksimal

Rabu, 13 Desember 2017

Medan | Indonesia Berkibar News - Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Kota Medan menilai rencana kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya 3,97 persen belum maksimal. Hal ini disebabkan kurangnya target peningkatan pajak melalui Sektor Pajak Parkir, Pajak Hotel dan Pajak Restoran.

“Kami mensinyalir masih dimungkinkan untuk dinaikkan rencana penerimaannya. Seperti Pajak Hotel yang hanya sebesar Rp117 miliar. Padahal, jika dilihat tingkat hunian hotel semakin hari semakin meningkat,” kata FPG dalam pemandangannya terhadap nota keuangan RAPBD Kota Medan yang disampaikan, Ilhamsyah, dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Rabu (13-12-2017).

FPG juga mempertanyakan APBD TA 2018 yang diproyeksikan sebesar Rp5,23 triliun lebih, atau mengalami penurunan sebesar 5,15 persen dibandingkan tahun 2017.

“Kami berharap Pemko Medan tidak bergantung dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi. Selayaknya, Pemko Medan mengantisipasinya dengan melakukan terobosan-terobosan untuk meningkatkan Pendapatan Daerah,” paparnya.

Fraksi Golkar juga menyoroti retribusi parkir di tepi jalan. Walaupun ada peningkatan sebesar Rp4 miliar, namun sangat kecil, dibandingkan dengan potensi yang ada. Soal penyelenggaraan BPJS diminta agar Dinkes Kota Medan mengevaluasi provider BPJS yang telah melanggar aturan. Dishub Kota Medan diminta agar melakukan pengendalian dan pengamanan lalu lintas terhadap angkutan kota (angkot) dan juga taksi online yang membuat Medan semakin macet dan sesak.(fahmi)