Walikota Tebing Tinggi Warning Kontraktor -->

Walikota Tebing Tinggi Warning Kontraktor

Rabu, 15 November 2017

 

Tebing Tinggi | Indonesia Berkibar News - Walikota Tebing Tinggi Umar Zunaidi mengatakan pengusaha maupun Kontraktor yang tidak mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak akan dilayani.

"Jika pengusaha jangan beri izinya dan kotraktor jangan teken kontraknya," katanya dalam diskusi hasil evaluasi pemeriksaan kepatuhan terhadap pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di Tebing Tinggi, Rabu(15-11-2017).

Ia mengatakan diskusi itu sangat penting karena menyangkut masalah tenaga kerja, jiwa, hari tua seorang pekerja, yang kapan saja dan dimana saja bisa mengalami musibah.

"Untuk itu saya ingatkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu, jika ada pengusaha yang mengajukan permohonan izin usahanya yang melibatkan tenaga kerja, jika tidak didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan, jangan diberi izin," katanya.

"Demikian pula Dinas PU, jika ada kontraktor yang melakukan pekerjaan di Tebing Tinggi tidak melindungi pekerjanya dalam BPJS Ketenagakerjaan jangan teken kontraknya, dan semua itu itu harus dibuktikan dengan kartu BPJS Ketenagakerjaan yang dimiliki para pekerja, tegasnya.

Sementara Kajari Tebing Tinggi H.Fajar Rudi Manurung mengingatkan kepada seluruh SKPD jika menandatangani proyek, harus teliti perusahaan itu apakah sudah mendaftarkan karyawannya di BPJS Ketenagakerjaan.

"Karena semua ini kita lakukan untuk melindungi para pekerja," katanya.(itorong)