Wakil Walikota Medan Buka Sosialisasi Badan Zakat Nasional Kota Medan -->

Wakil Walikota Medan Buka Sosialisasi Badan Zakat Nasional Kota Medan

Rabu, 01 November 2017

Medan | Indonesia Berkibar News - Sehubungan dengan Surat Edaran Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S,MSi yang disampaikan kepada SKPD-SKPD tentang pemotongan Zakat bagi ASN muslim, tentunya Bendahara sudah dapat melakukannya. Hal ini disampaikan Wakil Walikota Medan Ir.Akhyar Nasution,MSi pada saat membuka acara sosialisasi zakat di Kota Medan, Rabu (01-11-2017) di Hotel Grand Kenaya.

Zakat itu sendiri merupakan salah satu kewajiban yang jika dilihat dari sisi duniawi sepertinya merugikan bagi kita, namun demikian Allah telah menjanjikan balasan yang jauh lebih baik ( berlipat ganda) bagi yang menunaikan zakatnya, berupa kebaikan di dunia maupun di akhirat,ujar Wakil Walikota.

“Kita harus menyadari bahwa hubungan ibadah itu didaklah hanya kepada Allah semata ( Hablum Minallah), akan tetapi tidak kalah penting membangun hubungan kepada sesama manusia ( Hablum Minannas) dan juga kepada alam ciptaan Allah SWT. Bila kita tyelah mampu berbuat baik kepada sesama dan berkorban untuk orang lain, itu artinya kita telah mencintai Allah,” paparnya.

Drs Amansyah Nasution selaku Ketua Badan Zakat Nasional Provinsi Sumatera Uatara berharap bila Baznas Medan dapat bekerjasama dengan semua elemen terkait dan mengadakat sosialisasi dan edukasi zakat secara terus menerus seperti yang diadakan pada hari ini dengan dukungan Pemerintah Daerah, saya yakin akan dapat mengumpulkan zakat yang besar guna mendayakan masyarakat miskin, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara bertahap.

Didin Hafidhuddin, Guru Besar IPB, Direktur Sekolah Pescasarjana UIKA Bogor dan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia mengatakan ada lima langkah penguatan pengelolaan zakat. Sosialisasi dan edukasi zakat secara terus menerus pada semua komponen masyarakat.Penguatan amil zakat sehingga menjadi amil zakat yang terpercaya,kuat, dan dicintai masyarakatPendayagunaan zakat untuk kepentingan masyarakat, terutama para mustahiq dengan system dan manajemen yang rapih, sesuai dengan ketentuan sayriat.Perlu terus dikuatkan regulasi dan aturan zakat, baiok di timngkat pusat maupun daerah. Sinergi, koordinasi, dan kerjasama baznas dengan berbagai pihak, seperti MUI, orgnisasi islam, lembaga pendidikan islam, bank syariah dan lain sebagainya.

Sementara Azwar, Ketua Baznas kota Medan mengatakan telah banyak berbuat social yang dilakukan di kota Medan, bahkan ratusan juta telah disalurkan kepada masyarakat kota Medan atas dana zakat yang terkumpul. (bahren )