R-APBD Sergai Tahun 2018 Disahkan -->

R-APBD Sergai Tahun 2018 Disahkan

Kamis, 30 November 2017

 

Sei Rampah | Indonesia Berkibar News - Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Tahun 2018 secara resmi disahkan oleh DPRD dalam rapat paripurna bertempat di Gedung DPRD di Sei Rampah, Kamis (30-11-2017).

Rapat yang dibuka oleh Ketua DPRD Sergai H. Syahlan Siregar, ST turut dihadiri Bupati Sergai Ir. H. Soekirman, Ketua DPRD Sergai H. Syahlan Siregar, ST, Wakil Ketua DPRD Hasbullah Hadi Damanik, SE dan Riady, S.Pd, Kajari Sergai Jabal Nur, SH, MH, mewakili Dandim 0204/DS, Sekdakab Drs. Hadi Winarno, MM, para anggota DPRD, Kepala OPD, para Camat, Ketua MUI H. Lukman Yahya, Ormas, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Rapat Paripurna tersebut diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD oleh Wanretno, SH, M.SP dan dilanjutkan dengan pembacaan Draft Surat Keputusan DPRD Sergai terhadap Persetujuan Ranperda tentang APBD Kabupaten Serdang Tahun 2018 oleh Sekretaris DPRD Drs. Suprin yang diwakili Kabag Persidangan Cirus Panjaitan serta penandatanganan oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Sergai.

Sementara Bupati Soekirman saat menyampaikan pendapat akhir Pemerintah pada Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda tentang APBD Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2018 menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Sergai yang telah menyetujui dan mengesahkan Ranperda tentang APBD Kabupaten Sergai Tahun 2018 yang merupakan wujud konkret dari kerja bersama antara Pemerintah dan DPRD sehingga bermanfaat bagi seluruh masyarakat guna mewujudkan visi Kabupaten Sergai yang Unggul, Inovatif dan Berkelanjutan.

Guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kita harus bersinergi dan berkesinambungan dalam melakukan langkah nyata dalam memenuhi tuntutan aspirasi masyarakat khususnya pembangunan infrastruktur daerah guna mendukung pertumbuhan perekonomian rakyat. Memang masih terus dibutuhkan pemikiran dan langkah-langkah baru khususnya dalam meningkatkan sumber keuangan melalui penerimaan pendapatan daerah yang lebih signifikan bagi terlaksananya berbagai program pembangunan dan kemasyarakatan, kata Bupati.

Dikatakan Bupati Soekirman bahwa  kita juga perlu melakukan peningkatan budaya kerja nyata, berdisiplin dan profesionalisme dari semua jajaran aparatur pemerintahan yang menjadi pemikir, perencana dan pelaksana pembangunan itu sendiri. Harapannya dengan niat yang tulus dari kita semua dan dengan kemauan yang besar serta diiringi kepedulian semua pihak untuk merubah kondisi yang kita hadapi sekarang ini menuju kearah yang lebih baik dan harapan kedepan dapat tercapai.

Terkait masalah e-Government Bupati Soekirman berharap terhadap kesiapan seluruh komponen baik Pemerintah maupun masyarakat untuk menghadapi era teknologi modern melalui penerapan e-Government. Kedepannya agar masyarakat terbiasa memanfaatkan penerapan infornasi teknologi (IT) dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu Bupati juga menyambut baik respon dari Legislatif terkait peningkatan kesejahteraan Guru-Guru Honorer di Kabupaten Sergai. Dengan di sahkannya APBD Kabupaten Sergai Tahun 2018 ini diharapkan alokasi anggaran yang dapat membantu peningkatan kesejahteraan hidup para guru honorer tersebut. Hal ini dikarenakan masa depan Sergai bukan tergantung pada hasil bumi seperti hasil laut, pertanian maupun sarana dan prasarana misalnya jalan tol yang baru dibangun, namun tergantung pada guru-guru terutama guru honor yang ada di Kabupaten Sergai sebagai pendidik generasi bangsa. Karena jika generasi bangsa tidak mendapatkan pendidikan dari para Guru khususnya guru honorer, maka dapat dipastikan program pembangunan dan cita-cita masyarakat adil makmur sejahtera tidak akan dapat tercapai, tukas Bupati.

Seperti diketahui, Bupati Sergai dalam Nota Pengantar R-APBD Tahun 2018 pada bulan lalu menyampaikan dalam rancangan APBD Pemkab Sergai TA 2018, pos pendapatan daerah direncanakan berjumlah Rp.1.460.303.000.000,00 dengan perincian penerimaan dari dana PAD Rp. 123.463.379.000,00 dan sumber perimbangan sebesar Rp. 1.128.928.302,00 serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 207.911.520.000,00.(m rsky)