Dinas PPKB Sumut Sampaikan Indikator Sasaran Strategis Sosialisasi Program Keluarga Berencana -->

Dinas PPKB Sumut Sampaikan Indikator Sasaran Strategis Sosialisasi Program Keluarga Berencana

Senin, 13 November 2017

Medan | Indonesia Berkibar News  - Peningkatan jumlah penduduk Sumatera Utara (Sumut) dari 12,9 juta menjadi 14,1 juta jiwa dalam kurun waktu 2010-2016 menunjukkan pertambahan sekitar 187 ribu per-tahunnya. Kondisi ini bisa berdampak pada terjadinya kemiskinan, pengangguran, putus sekolah serta persoalan terkait ketahanan dan kesejahteraan keluarga.

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP&KB) Sumut dalam hal ini mencatat bahwa tantangan kependudukan di Indonesia adalah menghadapi bonus demografi yang akan terjadi pada 2020-2035, di mana penduduk usia produktif (15-64 tahun) sebesar 70 persen, sementara usia muda dan lansia belum banyak (30 persen). Kondisi tersebut akan berdampak positif bila dipersiapkan dan dikelola dengan baik guna mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Jadi tujuan program KKBPK (Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga) ini adalah mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan keluarga yang berkualitas dengan indikator keberhasilan seperti penurunan laju pertumbuhan penduduk (LPP), menurunnya angka kelahiran total dan lainnya,” ujar Kepala Dinas PP&KB Sumut dr. Ria Nofida Telaumbanua kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Kantor Gubernur, Senin (13-11-2017).

Dalam rencana strategi (renstra) BKKBN lanjut Ria, ada lima indikator sasaran program KKBPK yang ingin dicapai dalam kurun 2015-2019. Namun diakuinya beberapa poin tidak tercapai, diantaranya penurunan LPP dari 2,06 persen (1980-1990) menjadi 1,22 persen (2000-2010). Namun berdasarkan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2010-2015, Sumut justru meningkat menjadi 1,36 persen pada 2015.

Indikator kedua yakni menurunnya angka kelahiran total (total fertility rate/TFR) dari 7,2 (1970) menjadi 2,66 (2016). Namun di Sumut, relatif lebih tinggi dari pencapaian nasional yaitu 2,28, dan membuat provinsi ini menduduki posisi ke-4 serta belum mencapai target 2,36 pada 2016. Angka ini didapatkan dari perhitungan rata-rata anak yang dilahirkan seorang wanita pada usia subur (15-49 tahun).

“Kita harus akui, untuk menurunkan persentase (LPP) 0,1 poin saja untuk angka kelahiran itu tidak mudah. Perlu ada kerja keras dan anggaran yang cukup. Sementara keterbatasan kita di APBD, belum dibantu anggaran pusat,” sebutnya pada pertemuan yang dimoderasi Kasubbag Pemberitaan Biro Humas Harvina Zuhra.

Sementara indikator ketiga adalah Persentase Pasangan Usia Subur (PUS) yang ber-KB mencapai 50,9 persen (2015) dan melum mampu mencapai target yang ditetapkan yaitu 65,4 persen. Keempat, persentase PUS yang menggunakan metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP) mencapai 23,29 persen pada 2015. Sehingga angka ini telah melampaui target yang ditetapkan 20,5 persen. Sedangkan yang kelima, adalah rata-rata umur kawin wanita 21,8 tahun dan rata-rata anak lahir hidup adalah 2,61 pada 2016.

“Meskipun banyak tantangannya, tetapi ini (program KB) harus terus dismapaikan ke masyarakat pentingnya merencanakan kehamilan. Karena kita tidak melarang orang punya anak lebih dari dua, tetapi menunda agar kehamilan itu ada jarak yang ideal. Jadi orang tua tidak mengurus dua balita sekaligus dengan rentang kelahiran direncanakan,” pungkasnya.(bundo)