Dewan Sesalkan Pemko Tidak Akomodir Hasil Reses -->

Dewan Sesalkan Pemko Tidak Akomodir Hasil Reses

Rabu, 15 November 2017


Medan | Indonesia Berkibar News -  DPRD Kota Medan menyesalkan sikap Pemko Medan yang tidak mengakomodir hasil reses dewan, terutama persoalan pemasangan dan perbaikan lampu jalan. Karena anggaran untuk itu tidak ditampung di APBD murni tahun 2017.

Keksalan itu disampaikan anggota DPRD Kota Medan, Herri Zulkarnain dan Parlaungan Simangunsong, ketika berbicara kepada wartawan di DPRD Kota Medan, Rabu (15-11-2017).

Keksalan itu disampaikan anggota DPRD Kota Medan, Herri Zulkarnain dan Parlaungan Simangunsong, ketika berbicara kepada wartawan di DPRD Kota Medan, Rabu (15/11).

Herri mengaku, banyak mendengar cerita miring tentang perbaikan lampu jalan. Menurutnya, penyataan Kadis Kebersihan dan Pertamanan di media massa terkait anggaran untuk perawatan dan pemasangan lampu jalan sangat kecil, yakni Rp20 miliar bukanlah persoalan. “Kalau anggaran itu dimaksimalkan, keluhan warga akan berkurang. Tidak sebanyak seperti sekarang ini,” katanya.

Ketua Fraksi Partai Demokrat ini menilai, Dinas Kebersihan dan Pertamanan tidak jujur melaksanakan pengerjaan, seperti kualitas lampu yang dipasang serta minimnya pembelian bola lampu baru. “Yang dilakukan hanya memindah-mindahkan lampu saja. Jadi, harusnya Dinas Pertamanan jujur dalam bekerja. Masyarakat sudah sangat mengeluh tentang kondisi lingkungan yang gelap,” katanya.

Senada dengan itu, Parlaungan Simangunsong, mengakui keluhan serupa terus disampaikan masyarakat pada setiap pelaksanaan reses dewan, termasuk pada tahun lalu. Bahkan, katanya, anggota dewan dari setiap daerah pemilihan (Dapil) telah pula menyampaikan permintaan masyarakat yang ditampung dalam reses kepada Pemko. “Ternyata laporan hasil reses dewan itu tidak ditanggapi Pemko. Perbaikan lampu jalan tidak juga dilakukan,” katanya.

Melihat dari kenyataan ini, Parlaungan, berkesimpulan kepedulian Pemko kepada masyarakat sangat rendah. Pemko tidak perduli dengan keluhan masyarakat.
Menjawab wartawan, Parlaungan, mengatakan biaya perbaikan dan perawatan lampu jalan tidak ditampung di APBD murni tahun 2017. Anggaran untuk itu baru dimasukkan di P-APBD 2017. “Jadi, wajar saja bila pada tahun ini tidak ada program Pemko untuk perbaikan lampu penerangan jalan,” kata Sekretaris Frakdi Partai Demokrat ini. (fahmi)