Pemko Medan Telah Menambah Program Belanja Daerah Rp.60,703 Milyar -->

Pemko Medan Telah Menambah Program Belanja Daerah Rp.60,703 Milyar

Senin, 16 Oktober 2017

Medan | Indonesia Berkibar News - Dalam Paripurna DPRD Kota Medan tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 rapat dipimpin ketua DPRD kota Medan Henry Jhon Hutagalung,SE,SH,MH Fraksi Partai Gerindra yang diketuai Surianto menjelaskan Pemko Medan telah menambah Program Belanja Daerah Rp.60,703 Milyar.

Sesuai dengan nota keuangan,yang termaktub dalam Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kota Medan tahun 2017,perubahan diproyeksikan menurut Fraksi Gerindra pada rapat paripurna hari Selasa,17 Oktober 2017 Diproyeksikan bertambah Rp.4,93% atau Rp.259,425 Milyar dari sebelumnya Rp.5,264 trilyun sebelum perubahan menjadi Rp.5,523 trilyun setelah perubahan.
Berdasarkan pendapatan yang diperkirakan bertambah. Pemko Medan telah menambah program belanja daerah Rp.60,703 milyar atau 1,1% dari Rp.5,493 trilyun menjadi Rp.5,554 trilyun Proyeksi belanja lebih besar Rp.30,56 milyar dibandingkan proyeksi pendapatan daerah, sebut fraksi Gerindra yang disampaikan Drs.Godfried Effendi Lubis,MM.

Kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) RPAPBD 36,79% dari total pendapatan daerah.PAD Diproyeksikan bertambah Rp.58,215 miyar atau 2,95% dari Rp.1,973 trilyun menjadi Rp.2,031 trilyun,ungkapnya.
Dana perimbangan tidak mengalami perubahan,namun berkontribusi 40,49% dari total pendapatan daerah.Sedangkan pendapatan dari pos penerimaan lain-lain yang sah berkontribusi 22,72%.Sektor ini diproyeksikan bertambah Rp.201,209 milyar atau 19,09% dari Rp.1,053 trilyun menjadi Rp.1,255 trilyun,sambung Godfried.

APBD kota Medan adalah uang rakyat,yang peruntukannya juga untuk masyarakat.Lembaga legislatif dalam hal ini DPRD kota Medan hanyalah lembaga perwakilan rakyat yang mewakili rakyat bagaimana supaya APBD kota Medan tepat sasaran,transparan dan bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya. Sehingga apa yang jadi Visi dan Misi Pembangunan kota Medan bisa didiukung oleh politik anggaran yang bersih (Clean Government),sebut Godfried pada rapat paripurna yang dihadiri Wali kota Medan Drs.Dzulmi Eldin,S.M.Si.

Kami harapkan menjadi motivasi dan pendorong bagi Saudara Wali Kota Medan dan jajarannya,untuk melakukan yang terbaik bagi warga kota Medan pelayanan dan pembangunan struktur. Struktur perubahan APBD tahun anggaran 2016 sebagaimana yang dilaporkan oleh pemerintah kota Medan. Pen dapatan semula Rp.5.264.198.010.129,00.Bertambah Rp.259.425.107.290,81.Jumlah pendapatan setelah perubahan Rp.5.523.623.117.419,81.

Belanja semula Rp.5.493.560.943.295,00.Bertambah Rp.60.523.365.684,40. (Defisit) belanja setelah perubahan Rp.30.461.191.559,59.Prmbiayaan Penerimaan semula Rp.234.362.933.166,00.Bertambah Rp.198.901.741.606.,41.Jumlah penerimaan setelah perubahan Rp.35.461.191.559,59.

Pengeluaran semula Rp.5.000.000.000,berkurang Rp.0,-.Jumlah pengeluaran setelah perubahan Rp.5.000.000.000,Jumlah pembiayaan Netto setelah perubahan Rp.30.461.191.559,59,sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan Rp.0,-FP Gerindra menerima perubahan APBD 2017.(fahmi)