Gubsu Bersama Kapoldasu Komitmen Awasi Bersama Penggunaan Dana Desa -->

Gubsu Bersama Kapoldasu Komitmen Awasi Bersama Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 21 Oktober 2017

Medan | IBN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Dr HT Erry Nuradi bersama Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw berkomitmen bersama untuk mengawasi secara bersama penggunaan dana desa yang kini sudah memasuki akhir tahun ketiga sejak digulirkan 2015 lalu. Hal itu diungkapkan keduanya usai mengikuti video conference peresmian kerjasama pengawasan dana desa antara Kemendes, Kemendagri dan Polri di Mabes Polri Jakarta, melalui Mapolda Sumut, Jumat (20-10-2017).

Awalnya Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Sandjojo menyebutkan bahwa alokasi dana desa telah dikucurkan sebanyak Rp120 Triliun sejak 2015 lalu di 74.910 desa. Angka ini terus meningkat mulai dari Rp20,8 triliun menjadi Rp46,98 triliun dan kemudian meningkat lagi di tahun ini sebesar Rp60 triliun. Selain lembaganya, ada 19 kementerian lain yang juga konsen di pembangunan desa dengan anggaran mencapai Rp560 triliun.

“Program Presiden RI dalam membangun daerah pinggiran perlu diawasi. Karena kalau salah, ini sumber petaka bagi desa. Memang banyak yang belum siap, tetapi Presiden meminta ini harus dimulai (sejak 2015 lalu),” ujar Eko dalam pemaparannya bersama Kapolri Jendreral Tito Karnavian dan Mendagri Tahjo Kumolo melalui konferensi jarak jauh dan disaksikan kepala daerah se-Indonesia.

Sementara Mendagri Tjahjo Kumolo secara singkat meminta agar pihak kepolisian ikut mengawasi terutama dalam rangka penyidikan jika ditemukan adanya masalah. Hal ini mengingat adanya fenomena belum tercapainya efisiensi, efektifitas, transparansi dan rendahnya akuntabilitas penggunaan dana desa.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan keterlibatan Polri dalam mengawasi penggunaan dana desa adalah agar kesejahteraan masyarakat di pedesaan bisa tercapai, sehingga taraf hidup bisa lebih baik.

Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw, pihaknya akan melakukan kunjungan langsung ke desa dalam upaya pengawasan tersebut. Termasuk membentuk tim asistensi serta membuat rayonisasi untuk mengecek perkembangan sejauh mana penggunaan dana desa di Sumut, dengan melibatkan stakeholder terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa provinsi dan tingkat kabupaten/kota bersama Polres.

Gubernur Sumut Dr HT Erry Nuradi didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Aspan Sofian Batubara mengungkapkan, dari 25 kabupaten di Sumut, ada 5.418 desa, menunjukkan betapa Nawacita Presiden RI joko Widodo tentang mendorong pembangunan dari pinggiran (pedesaan) akan terlihat jelas jika pemanfaatan dana desa yang cukup besar bisa bermanfaat dan merubah wajah desa menjadi lebih baik dari tahun-tahun lalu, di mana saat itu alokasi anggaran hanya berasal dari Pemerintah kabupaten.

“Kita diharapkan sebagai pembina yang bisa efektif mensosialisasikan tentang apa yang perlu dilakukan desa. Kemudian juga yang berhubungan dengan pembinaan,” ungkapnya. (torong/zul)