DPRD Medan Desak Pemko Sahuti Keluhan Polisi Soal Lpju Dan Infrastruktur -->

DPRD Medan Desak Pemko Sahuti Keluhan Polisi Soal Lpju Dan Infrastruktur

Kamis, 12 Oktober 2017

Medan IBN - Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE mendesak Pemko Medan supaya menyahuti keluhan Polisi terkait minimnya Lampu Penerangan Jalan Umum (Lpju) serta buruknya infrastruktur jalan. Dampaknya disebut sangat rentan dan berpotensi terhadap peningkatan tindak kejahatan di kota Medan.

"Kita desak Pemko Medan segera memperbaiki dan memasang Lpju disetiap lingkungan kota Medan. Sehingga tindak kejahatan seperti begal dan pencurian mudah dimonitor polisi, " ujar Ihwan Ritonga kepada wartawan, Senin (10-10-2017) menyahuti pernyataan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting menyebut minimnya penerangan lampu dan jalan rusak berdampak meningkatnya aksi kejahatan/begal.

Padahal terkait Lpju kata Ihwan, masyarakat berhak menerima penerangan Lpju. Sebab, warga sudah dibebankan membayar pajak penerangan lewat rekening listrik setiap bulannya sebesar 7 persen dari biaya rekening listrik.

Terkait buruknya infrastruktur jalan rusak di kota Medan, Ihwan mendorong Pemko Medan supaya terus melakukan pembenahan. Sebab, infrastruktur sangat berpengaruh fasilitasi polisi mempermudah penindakan.

Menurut Ihwan, Walikota Medan Drs Dzulmi Eldin diminta supaya respon untuk menjalin kerjasama kepada seluruh stakeholder demi pelayanan terbaik bagi masyarakat. Khususnya mengatasi tindak kejahatan dan mengantisipasi peredaran narkoba. "Pemko Medan harus melakukan kerjasama kepada seluruh elemen, " tuturnya.(fahmi)